Sabtu, 1 Maret 2025
Search
Close this search box.
Search
Close this search box.

Anggaran PSU Membengkak, PC PMII Kabupaten Serang Desak KPU Transparan dalam Merinci Anggaran

| Sabtu, 1 Maret 2025

| 16:17 WIB

Ketua PC PMII Kabupaten Serang.

SERANG, EKBISBANTEN.COM – Pengurus Cabang (PC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Serang menuntut Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang untuk transparan dalam merinci anggaran Pemilihan Suara Ulang (PSU) Pilkada tahun 2025.

Anggaran yang diajukan KPU sebesar Rp45 miliar, dinilai tidak rasional oleh PMII Kabupaten Serang. Hal itu disampaikan Ketua PC PMII Kabupaten Serang, Nurhidayat, Sabtu (1/3/2025).

“Dengan sisa anggaran Pilkada sebelumnya hanya Rp8,6 miliar, bagaimana mungkin kebutuhan PSU yang cakupannya lebih kecil bisa membengkak hingga Rp45 miliar,” katanya.

Ia juga khawatir dengan anggaran sebesar itu akan menjadi ladang pemborosan dan korupsi. “Kami tidak ingin PSU ini justru menjadi ladang pemborosan yang menguntungkan pihak-pihak tertentu,” tegas Nurhidayat.

Selain itu, Nurhidayat meminta pemerintah Kabupaten Serang tidak sembarangan menyetujui anggaran tanpa kajian komprehensif.

“KPU wajib membuka perhitungan anggaran secara transparan agar masyarakat tahu uang rakyat digunakan dengan benar,” paparnya.

Maka dari itu, PMII Kabupaten Serang mengajak masyarakat untuk aktif mengawasi proses PSU.

“Masyarakat harus terlibat dalam mengawasi penggunaan dana agar benar-benar bermanfaat dan tidak disalahgunakan,” ujarnya.

Di akhir, Nurhidayat menegaskan PMII Kabupaten Serang berkomitmen untuk terus mengawal transparansi dan efisiensi dalam penggunaan anggaran PSU.*

Editor :Esih Yuliasari

Bagikan Artikel

Terpopuler_______

Scroll to Top