SERANG, EKBISBANTEN.COM – Ratu Tatu Chasanah sudah menyampaikan perpisahan kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang pada Senin, (17/2/2025) lalu.
Mengingat, pada 25 Februari 2025 kemarin Ratu Tatu Chasanah sudah memasuki purna tugas dari jabatannya sebagai Bupati Serang.
Asda I Pemkab Serang, Haryadi mengatakan Tatu masih menjabat hingga Bupati Serang terpilih dilantik.
Ia mengungkapkan sebenarnya adik mantan Gubernur Banten ini masih menjabat sebagai Bupati Serang hingga tahun 2026.
“Kabupaten Serang itu gak ada Pj, kalau Kota Serang habis masa jabatannya (ada Pj), wali kotanya, kemudian Lebak juga sama, sudah habis. Kalau Kabupaten Serang belum habis masa jabatan beliau,” ujarnya.
Perlu diketahui, terakhir kali Tatu resmi dilantik sebagai Bupati Serang periode 2021-2026 pada Jumat (26/2/2021). Tatu bersama pasangannya menang di Pilbup Serang dalam pilkada 2020.
Berdasarkan perhitungan usai dilantik, Tatu memang habis masa jabatannya di tahun 2026. Namun karena terdapat Pilkada serentak, Tatu tidak lagi menjabat sebagai Bupati Serang di tahun 2025.
“Bupati Serang (Tatu) habis masa jabatannya di tahun 2026, karena ada pilkada serentak otomatis potong masa jabatan beliau,” ujarnya.
“Karena ini ada PSU, beliau sampe nanti habis masa jabatannya, sampe dengan Bupati Serang baru dilantik,” tutup Haryadi.***