SERANG, EKBISBANTEN.COM – Pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten terpilih periode 2025-2030, Andra Soni-Dimyati Natakusumah akan dilantik pada 6 Februari 2025.
Pelantikan tersebut akan dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo Subianto. Selain Andra-Dimyati, sebanyak 270 Kepala Daerah terpilih lainnya juga akan dilantik dalam termin pertama pelantikan.
Diketahui, jadwal pelantikan Kepala Daerah diputuskan setelah Komisi II DPR melakukan rapat kerja dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), KPU, Bawaslu, dan DKPP pada Rabu (22/1) kemarin.
Dalam rapat tersebut, disepakati bahwa kepala daerah terpilih tanpa sengketa Mahkamah Konstitusi (MK) akan dilantik sesuai jadwal yang telah ditetapkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 80 Tahun 2024 Pasal 22 A.
Berdasarkan perpres, pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten dijadwalkan pada 6 Februari 2025, sementara pelantikan Wali Kota atau Bupati akan dilakukan pada 10 Februari 2025.
Dengan keputusan itu, kepala daerah yang tidak mengalami gugatan atau perselisihan hasil Pilkada akan dilantik pada 6 Februari tanpa harus menunggu proses sengketa di MK.
Saat dikonfirmasi terkait pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten, Ketua KPU Banten, M. Ihsan mengiyakan keputusan rapat kerja yang dilakukan.
Kendati demikian, ia mengaku masih menunggu instruksi lebih lanjut dari KPU RI terkait pelantikan kepala daerah terpilih.
“Iya, menurut rencana demikian. Semoga proses pelantikan Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota, dan Wakil Wali Kota berjalan lancar dan sukses,” katanya.
Ihsan menjelaskan, selain pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten, dalam termin 1 pelantikan juga akan dilantik Bupati dan Wakil Bupati Lebak dan Tangerang, serta Wali Kota Cilegon, Serang dan Tangerang.
“Sementara untuk pelantikan Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota yang masih terdapat sengketa di Mahkamah Konstitusi, pelantikan akan dilaksanakan setelah putusan MK yang berkekuatan hukum tetap sesuai peraturan perundang-undangan,” pungkasnya.***