SERANG, EKBISBANTEN.COM – Sebanyak 4.500 tenaga honorer di Kabupaten Serang yang tergabung dalam Forum Pejuang Honor (FPH) tengah menghadapi ketidakpastian terkait status mereka.
Nasib mereka kini menjadi sorotan di tengah janji pemerintah pusat untuk menghapus tenaga honorer, sekaligus menggantinya dengan Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK).
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serang, Bahrul Ulum, menyatakan kebijakan honorer hingga kini belum mencapai titik temu antara pemerintah pusat dan daerah.
“Kita tahu, kebijakan untuk menghapus honorer awalnya dirancang oleh pemerintah pusat, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten atau kota. Namun, pelaksanaannya masih jauh dari harapan,” ujar Bahrul kepada EkbisBanten.com, Minggu (19/1/2024).
Menurut, Bahrul mekanisme seleksi PPPK yang dilakukan sejauh ini tidak memenuhi ekspektasi.
“Jadi jumlah pelamar jauh lebih banyak dari pada kuota yang tersedia. Hasil kelulusannya juga tidak mencukupi kebutuhan riil tenaga kerja di daerah,” tambahnya.
Lebih lanjut, Bahrul menyoroti kebijakan alternatif berupa pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK paruh waktu.
Bahrul juga mengkritisi, bahwa petunjuk pelaksanaan dan teknis (juklak dan juknis) kebijakan tersebut dari pemerintah pusat masih belum jelas.
“Kita butuh kepastian, apakah pengangkatan PPPK paruh waktu ini menjadi tanggung jawab pemerintah daerah atau ada pembagian beban dengan pemerintah pusat. Jangan sampai ini membebani keuangan daerah,” tegasnya.
Bahrul juga mendorong pemerintah pusat untuk memberikan keberpihakan yang seragam, baik di tingkat nasional maupun daerah.
“Kita berharap ada sinergi antara pusat dan daerah. Kebijakan ini jangan sampai merugikan daerah, terutama dari sisi anggaran,” jelasnya.
Para tenaga honorer, yang telah lama mengabdi, kini berharap agar kebijakan yang diambil dapat memberikan kejelasan dan solusi yang adil.
Dengan 2024 sebagai target gelombang pertama pengangkatan, semua pihak menunggu langkah konkret dari pemerintah.
Bahrul menutup dengan optimisme bahwa persoalan ini dapat segera terselesaikan.
“Kami di DPRD akan terus mengawal, mendorong, dan memastikan bahwa nasib tenaga honorer, khususnya di Kabupaten Serang, tidak diabaikan,” pungkasnya.*