Sabtu, 18 Januari 2025
Search
Close this search box.
Search
Close this search box.

Muhammadiyah Banten Tolak Tegas Keberadaan PIK 2, Ini Alasannya

| Sabtu, 18 Januari 2025

| 09:36 WIB

PWM Banten
Wakil Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Banten, Dadang Burhanudin. (FOTO: DOK. PRIBADI).

SERANG, EKBISBANTEN.COM – Wakil Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Banten, Dadang Burhanudin menegaskan organisasinya menolak proyek Pantai Indah Kapuk (PIK) 2.

Adapun alasan penolakan proyek usaha patungan Agung Sedayu Group (ASG) dengan Salim Group (SG) itu lantaran dinilai banyak masalah.

“Menolak tegas kalau memang itu tidak sesuai dengan peruntukannya. Kita sudah bergerak melalui PP Muhammadiyah yang sedang mengajukan gugatan atas keberadaan PIK 2,” kata Dadang.

Menurutnya, segudang masalah terhadap PIK 2 salah satunya terdapat dalam sengketa lahan yang terjadi terhadap masyarakat di Kabupaten Tangerang.

“Yang jelas kan keluhan masyarakat sudah lama, bahwa masalah pertamanya penjualan yang tidak sesuai dengan harga umum. Kemudian ada pemaksaan dari beberapa orang yang tidak mau menjual tetapi akhirnya dijual juga,” ungkapnya.

Dadang menuturkan sikap Muhammadiyah Banten, selaras dengan pengurus pusat, dalam hal ini berpihak kepada kemaslahatan umat, bukan kepada golongan tertentu.

“Keberpihakan keumatannnya yang harus dikedepankan. Jangan mengedepankan keberpihakan kepada golongan tertentu yang ingin memberikan keuntungan bagi golongannya saja yang menindas kaum lemah secara ekonomi ataupun pengetahuan tentang kepemilikan tanah,” tegasnya.

“PWM Banten bersinergi dengan organisasi lain yang sama sama memiliki kepedulian terhadap masyarakat yang tertindas oleh kebijakan yang mencederai kemanusiaan,” sambung Dadang.

Selain masalah sengketa tanah, Dadang juga menyoroti gaya komunikasi PIK 2 terhadap masyarakat di Kabupaten Tangerang.

“Sebenarnya harus ada fasilitator diantara warga dengan pihak PIK 2. Kadesnya kan juga harus terbuka. Jangan mengambil keuntungan dari peristiwa ini. Harusnya kades yang paling terdepan menolong warganya,” ujarnya.

Lebih lanjut, Dadang mengaku menyayangkan sikap Pemprov dan DPRD Banten yang terkesan abai terhadap masalah PIK 2.

“Jangan menutup mata dengan kondisi ini. Inikan harus lebih mengedepankan kesejahteraan masyarakat Banten sendiri. Dengan kedatangan investor itu malah jangan sampai masyarakat Banten menjadi lebih miskin. Pemda itu harusnya terdepan, jangan takut dengan jabatan. Jabatan mah besok juga hilang,” terangnya.

Hingga saat ini, Muhammadiyah melalui lembaga hukumnya membuka pengaduan dan mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan setiap bentuk pelanggaran yang dilakukan pihak PIK 2.

Dadang mengatakan, untuk pelaporan dapat melalui dua jalur yakni, melalui hotline ke nomor +62858-6644-3374.

“Sedangkan untuk konsultasi, melaporkan kasus secara langsung ataupun pengaduan online dengan menyertakan nama dan detail aduan melalui email [email protected],” pungkasnya.***

Editor :Rizal Fauzi

Bagikan Artikel

Terpopuler_______

Scroll to Top