SERANG, EKBISBANTEN.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang menyiapkan anggaran sebesar Rp1,5 miliar, untuk membeli mobil dinas baru bagi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serang terpilih hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Asisten Daerah (Asda) III Kota Serang, Kusna Ramdani mengatakan, anggaran tersebut digunakan untuk membeli 2 unit mobil.
“Jadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota masing-masing mendapatkan satu kendaraan dinas senilai Rp600-700 juta,” ujarnya kepada EkbisBanten.com. Selasa, (14/1/2025).
Dani mengungkapkan, anggaran untuk membeli kendaraan dinas tersebut diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan 2024.
Namun, kendaraan baru akan tersedia pada Februari 2025. “Pokoknya sebelum pelantikan itu harus sudah ada,” ucap Dani.
Ia mengungkapkan, jenis kendaraan yang akan disediakan oleh Pemkot Serang mengikuti selera dari Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih.
“Yang penting jenis kendaraannya itu harus sesuai dengan aturan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN), yakni antara Fortuner dan Pajero dan kendaraan itu sudah bisa dijadikan hak milik,” ungkap Dani.
“Itu sesuai peraturan sudah bisa di Dum oleh pejabat sebelumnya,” pungkasnya.