EKBISBANTEN.COM – Pemerintah memastikan tidak bakal menggunakan lahan persawahan dalam pembangunan program 3 juta rumah.
Hal itu diungkapkan oleh Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Fahri Hamzah dalam Seminar Sustainable Housing, Building and Cities in Indonesia, pada Selasa (14/1).
Menurutnya, hal tersebut juga sudah ditegaskan oleh Presiden Prabowo Subianto yang melarang penggunaan lahan sawah pada program tersebut.
“Kami tidak akan menggunakan tanah produktif. Presiden sudah melarang kita untuk memakai persawahan untuk rumah,” ungkapnya.
Fahri menjelaskan, areal sawah memiliki kontur yang lebih lunak dan mengandung unsur hara. Sehingga bila tetap dijadikan perumahan hal ini dinilai berbahaya secara teknis.
“Sawah itu selutut kita ini adalah tanah unsur hara. Itu lembek sekali. Sehingga kalau ada gempa misalnya 7 skala richter (SR) hilang itu hampir semua rumah,” jelasnya.
Ia menuturkan, para investor hendaknya tidak perlu khawatir untuk turut memakirkan dananya pada program 3 juta rumah, sebab pihaknya bakal melakukan percepatan pengadaan lahan.
Tidak hanya itu, menurut Fahri, Kementerian PKP juga akan menjamin legalitas lahan ke depannya.
“Kita akan mempercepat persoalan pertanahan, kepemilikan izin pertanahan. Kita akan percepat supaya proses investasi di sektor rumah akan berjalan dengan cepat,” pungkasnya.*