Senin, 23 Desember 2024
Search
Close this search box.
Search
Close this search box.

Ruas Tol Tangerang-Merak Berlakukan Pembatasan Angkutan Barang, Ini Waktunya

| Senin, 23 Desember 2024

| 11:37 WIB

Tol Tangerang-Merak
Tampak atas jalur Tol Tangerang-Merak. (Foto: Astra Infra).

EKBISBANTEN.COM – Astra Infra telah melakukan berbagai upaya kesiapan untuk mendukung keamanan, kenyamanan, dan kelancaran perjalanan selama momen liburan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024/2025.

Berbagai kesiapan itu mulai dari kesiapan infrastruktur jalan, fasilitas keselamatan di sepanjang ruas tol, penyiagaan petugas tambahan yang dilengkapi armada patroli, derek, rescue, hingga ambulans, kesiapan sarana prasarana di rest area, serta CCTV terintegrasi.

Tidak hanya itu, pembatasan angkutan barang juga merupakan salah satu upaya yang dilakukan untuk memastikan kelancaran dan kenyamanan pelanggan selama di jalan tol.

Hal itu berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan Serta Penyeberangan Selama Masa Angkutan Nataru 2024/2025.

Adapun, pembatasan angkutan barang di beberapa ruas tol diberlakukan mulai Jumat (20/12/2024) pukul 00.00 WIB hingga Minggu (22/12/2024) pukul 24.00 waktu setempat.

Lalu dilanjutkan pada Selasa (24/12/2024) pukul 00.00 WIB hingga pukul 24.00 waktu setempat.

Kemudian Kamis (26/12/2024) pukul 06.00 WIB hingga Minggu (29/12/2024) pukul 24.00 WIB.

Pembatasan kendaraan angkutan barang juga akan diberlakukan pada Rabu (1/1/2025) dari pukul 06.00 – 24.00 WIB.

Untuk diketahui, pembatasan kendaraan angkutan barang dilakukan pada mobil barang dengan sumbu 3 atau lebih, mobil barang dengan kereta tempelan, kereta gandengan, serta barang yang mengangkut hasil galian, hasil tambang, dan bahan bangunan.

Sementara untuk kendaraan angkutan barang berupa sembako dan bahan bakar diperbolehkan untuk tetap melintas.*

Editor :Ismatullah

Bagikan Artikel

Terpopuler_______

Scroll to Top