Minggu, 22 Desember 2024
Search
Close this search box.
Search
Close this search box.

Sosialisasikan Perda Perlindungan Perempuan dan Anak, Taufik Arahman Ajak Masyarakat Ikut Andil

| Kamis, 19 Desember 2024

| 11:14 WIB

Taufik Arahman
Anggota DPRD Provinsi Banten, Taufik Arahman menggelar sosialisasi Perda tentang perlindungan perempuan dan anak terhadap tindak kekerasan di Pasar Kemis, Tangerang, pada Rabu (18/12/2024).

EKBISBANTEN.COM – Anggota DPRD Provinsi Banten Taufik Arahman menggelar sosialisasi peraturan daerah (perda) tentang perlindungan perempuan dan anak terhadap tindak kekerasan di Pasar Kemis, Tangerang, pada Rabu (18/12/2024) malam.

Saat membuka sosialisasi peraturan daerah tersebut Taufik Arahman berharap masyarakat dapat memberikan masukan atas peraturan-peraturan yang telah dibuat agar selaras dengan harapan masyarakat.

“Saya berharap peraturan daerah provinsi Banten ini dapat mengakomodir harapan masyarakat,” kata Taufik dalam sambutannya.

Taufik juga mengatakan, saat ini kekerasan terhadap perempuan dan anak rawan terjadi di tengah-tengah lingkungan Masyarakat.

Karenanya masyarakat harus ikut andil dalam menjaga dan melindungi perempuan dan anak dari berbagai macam kekerasan.

“Perda ini dibuat dengan tujuan melindungi masyarakat, maka dari itu dukungan dari masyarakat sangat penting,” ungkapnya.

Taufik juga menyampaikan kebanyakan pelaku tindak kekerasan perempuan dan anak ini biasanya orang-orang terdekat atau orang di sekitar.

Untuk itu, ia meminta para korban dan masyarakat yang melihat adanya tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak untuk berani melapor kepada pihak yang berwajib.

“Korban maupun saksi yang melihat adanya tindak kekerasan ini harus berani melapor kepada pihak yang berwajib,” pungkasnya.*

Editor :Rizal Fauzi

Bagikan Artikel

Terpopuler_______

Scroll to Top