Kamis, 12 Desember 2024
Search
Close this search box.
Search
Close this search box.

Bikin Banjir, Warga Hingga Himpunan Mahasiswa Serang Minta Galian C di Pulo Ampel Ditindak

Kosasih Sukma Wijaya

| Jumat, 6 Desember 2024

| 14:30 WIB

Galian C
Galian C Pulo Ampel. (FOTO: KOSASIH/EKBISBANTEN.COM).

SERANG, EKBISBANTEN.COM – Kekhawatiran meliputi Warga Kampung Candi, Desa Pulo Ampel, Kecamatan Pulo Ampel, Kabupaten Serang. Mereka khawatir banjir akan kembali terjadi akibat galian C di wilayahnya.

Salah seorang warga, Luki menyampaikan, hujan deras yang terjadi semalaman pada Kamis (5/12) membuat air meluap di jalan raya Desa tersebut. Karenanya, warga melakukan upaya pendalaman kembali pada drainse aliran air tersebut.

“Kami khawatir dengan dampak banjir soalnya kampung ini sering terkena banjir, bukan hanya drainase yang sempit saja melainkan banyak tanah akibat aktifitas tambang atau galian C,” ujar Luki saat ditemui, Jumat (6/12/2024).

Ia menuturkan hingga saat ini, warga belum melihat upaya yang dilakukan baik dari Pemprov maupun Pemkab untuk mengatasi masalah itu.

“Sampai sekarang belum adanya upaya pemerintah Kabupaten Serang dan Pemerintahan Provinsi Banten dalam menyelesaikan persoalan yang kami alami,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Pengurus Pusat Himpunan Mahasiswa Serang (HAMAS), Irhamullah mengatakan keberadaan investasi pada sektor pertambangan atau galian C ini tidak memberikan dampak positif pada masyarakat

“Padahal sudah jelas di dalam PERDA No 6 Tahun 2005 tentang pengelolaan usaha pertambangan di pasal 25 bahwasanya Dinas/intansi terkait diwajibkan untuk memberikan bimbingan, pengarahan dalam proses kegiatan pertambangan,” katanya.

Lebih lanjut, konflik sosial yang terjadi saat ini, yang dikeluhkan oleh petani pinggir drainase tersebut ketika banjir pasti dilakukan pengerukan yang di buang pada lahan petani sehingga menggangu aktifitas mereka untuk menanam.

Irham berharap, Pemkab Serang dan Pemprov Banten segera menindaklanjuti persoalan yang sangat meresahkan warga ini.

“Kami ingin pemerintah untuk menindak tegas pengusaha tambang atau galian C untuk tidak melakukan pengerukan yang berdampak besar pada masyarakat, tegasnya.

“Kami juga meminta kepada Pemprov dan penegak hukum untuk tindak tegas pengusaha tambang atau galian C yang menyampingkan dampak lingkungan dan perusakan lingkungan di wilayah kecamatan Pulo Ampel,” sambung Irham.***

Editor :Esih Yuliasari

Bagikan Artikel

Terpopuler_______

Scroll to Top