Minggu, 24 November 2024
Search
Close this search box.
Search
Close this search box.

Ini Isi Poin Pilkada Damai Serentak yang Diserukan Suwaib Amiruddin Foundation

Budiman

| Sabtu, 23 November 2024

| 22:01 WIB

Foto bersama jajaran SAF, KPU, Bawaslu dan Untirta dalam agenda seruan damai Pilkada Serentak, Jumat (22/11/2024). Foto: SAF.

SERANG, EKBISBANTEN.COM – Suwaib Amiruddin Foundation (SAF) bersama KPU, Bawaslu dan Universitas Sultan Ageng Tirtayasa sukses selenggarakan seruan damai menghadapi masa tenang pilkada serentak.

Deklarasi yang berlangsung di Kampus Untirta Sindangsari Jum’at (22/11) itu, berisi tujuh point seruan damai.

Adapun seruan damai yang digagas SAF, ialah sebagai berikut:

Pertama, menyerukan kepada seluruh masyarakat yang sudah memenuhi syarat sebagai pemilih agar menggunakan hak pilihnya secara bertanggungjawab dan tidak bersikap ‘golput’ pada saat proses pemungutan suara.

Kedua, menyerukan kepada seluruh partai politik dan tim pendukung pasangan calon kepala daerah agar selalu menaati aturan kampanye yang telah di atur KPU, yakni tanggal 25 September hingga 23 November 2024 dan tidak melakukan kampanye dalam bentuk apapun pada saat masa tenang sampai dengan pemungutan suara.

Ketiga, menyerukan kepada seluruh calon kepala daerah, partai politik, dan tim pendukung pasangan calon kepala daerah agar tidak melakukan segala bentuk kampanye hitam seperti menggunakan isu-isu primordial, Isu SARA, mengadu domba, praktik politik uang dan menyebar berita bohong yang dapat memecah belah masyarakat.

Keempat, menyerukan kepada semua unsur penyelenggara Pemilihan Umum agar melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya serta memegang teguh sikap amanah, adil, jujur dan bertanggung jawab dengan berpedoman pada ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku demi terwujudnya pemilihan yang berintegritas.

Kelima, menyerukan kepada media massa baik cetak, elektronik maupun media digital agar selalu menjunjung etika dan moral jurnalistik dengan tidak menyebarkan berita hoaks dan memberikan informasi yang bersifat membangun opini publik yang baik guna menuju penyelenggaraan pemilihan serentak 2024 yang jujur, adil, rukun dan damai.

Keenam, Menyerukan kepada seluruh ASN, TNI/POLRI, dan pejabat negara lainnya agar selalu menjaga netralitas dalam setiap proses tahapan pemilihan kepala daerah.

Ketujuh, Menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat untuk selalu menjaga kodusifitas, keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing dalam setiap proses tahapan pemilihan yang sedang berlangsung.

Deklarasi tersebut ditandatangani oleh Ketua KPU Provinsi Banten, Ketua Bawaslu Provinsi Banten, SAF dan Perwakilan Perguruan Tinggi Untirta serta ratusan mahasiswa dari berbagai perwakilan kampus.

Editor :Rizal Fauzi

Bagikan Artikel

Terpopuler_______

Scroll to Top