JAKARTA, EKBISBANTEN.COM – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Serang mendesak dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap netralitas Polda Banten pada proses Pilkada 2024. Selain itu, HMI juga meminta pencopotan Kapolda Banten jika terbukti gagal menjaga marwah institusi kepolisian.
Aksi tersebut digelar di depan Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri), Jakarta, Selasa, (19/11/24). “Kami mengecam keras segala bentuk pelanggaran netralitas Polri, apalagi di tengah pesta demokrasi yang seharusnya menjadi simbol kebebasan rakyat,” ujar Ketua Umum HMI Cabang Serang, Eman Sulaeman.
Dalam orasinya, Eman menyatakan bahwa netralitas Polri sebagaimana diatur dalam Pasal 28 ayat (1) UU Nomor 2 Tahun 2002 merupakan amanat yang wajib dipatuhi. Namun, dugaan keterlibatan oknum Polda Banten dalam politik praktis mencederai demokrasi dan kepercayaan publik. “Jika tidak ada langkah tegas, maka kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian akan hancur,” tegas Eman.
BACA JUGA : Airin Rachmi Diany Tawarkan Program Kartini Banten dan Beasiswa untuk Perempuan
Selain itu, HMI Cabang Serang juga menyoroti kasus-kasus kekerasan yang melibatkan aparat kepolisian, seperti pengeroyokan oleh oknum Polairud Polda Banten hingga menelan korban jiwa, serta kematian tahanan di dalam sel.
“Penegak hukum seharusnya melindungi rakyat, bukan justru menjadi ancaman. Jika oknum-oknum ini tidak ditindak tegas, maka keadilan hanya akan menjadi ilusi,” ujar Eman.
Dalam kesimpulan aksinya, HMI Cabang Serang menyampaikan tiga tuntutan. Yakni evaluasi menyeluruh terhadap netralitas Polda Banten dalam Pilkada 2024, tindak tegas aparat yang melakukan kekerasan terhadap masyarakat sipil, serta copot Kapolda Banten yang gagal menjaga netralitas dan integritas institusi.
Banyak kasus yang mencuat ke media massa terkait dugaan kuat ketidaknetralan kepolisian di Banten. Mulai dari pemanggilan para kepala desa dengan dalih pemeriksaan dugaan korupsi.
Kemudian seperti berkaitan dengan pemanggilan tersebut, banyak oknum kepala desa mendukung pasangan calon nomor urut 2, Andra Soni-Ahmad Dimyati Natakusumah. Termasuk di Kabupaten Serang, oknum kepala desa mencuat berkampanye untuk pasangan Ratu Rahmatu Zakiyah-Najib Hamas.
Bahkan Ketua Apdesi Serang Muhammad Maulidin Anwar yang sudah ditetapkan tersangka kasus pidana Pemilu, justru dihentikan perkaranya oleh Polda Banten. Kasus serupa tidak berlanjut, juga terjadi terhadap Ketua Apdesi Kabupaten Lebak Rusyadianto.
Eman menegaskan bahwa HMI Cabang Serang akan terus mengawal netralitas jajaran Polda Banten, sampai ada tindakan nyata dari Mabes Polri.
“Jika tuntutan ini diabaikan, kami akan kembali dengan suara yang lebih lantang dan massa yang lebih besar. Jangan biarkan demokrasi dan keadilan terkubur oleh kesewenang-wenangan,” pungkasnya. (*)