Jumat, 15 November 2024
Search
Close this search box.
Search
Close this search box.

Berdayakan UMKM, Kantor Pajak Serang Adakan Bazar Program BDS

Budiman

| Kamis, 14 November 2024

| 19:35 WIB

Kepala Kanwil DJP Banten Cucu Supriatna (Tengah) membuka bazar program BDS, Kamis (14/11/2024). Foto: DOK DJP.

SERANG, EKBISBANTEN.COM-Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Serang Barat Serang Timur mengadakan bazar UMKM program Business Development Service (BDS).

Program ini untuk memberdayakan UMKM sekaligus sebagai strategi pembinaan dan pengawasan untuk memajukan usaha mereka.

Berdasarkan Data Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, tahun 2021 UMKM menyumbang lebih dari 90 persen dari total lapangan kerja di Indonesia sekaligus dengan kontribusi lebih dari 60 persen terhadap PDB.

Maka dari itu, upaya untuk meningkatkan kepatuhan sekaligus mendongkrak UMKM, Direktorat Jenderal Pajak mengadakan program BDS, salah satunya dengan event bazar.

Dalam hal ini, DJP memberikan edukasi dan bersikap berhati-hati dalam menetapkan peraturan perpajakan terhadap UMKM, agar tidak menghambat dan memberatkan usaha mereka.

Lewat UU No. 7 Tahun 2021 Tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan, pemerintah menetapkan batasan omzet tidak kena pajak sebesar Rp 500 juta untuk para pelaku UMKM orang pribadi pengguna fasilitas PPh final 0,5% yang diperbarui dengan
PP nomor 55 tahun 2022.

Batasan omzet ini tentu akan mengurangi penerimaan pajak dari sektor UMKM, namun menjadi upaya bagi pemerintah dalam menunjukkan kepedulian dan perhatian bagi para UMKM.

Adapun bazar UMKM dibuka dengan sambutan oleh Kepala KPP Pratama Serang Barat Taufiq, Kepala KPP Pratama Serang Timur Soeharto, dan Kepala Kanwil DJP Banten Cucu Supriatna.

Cucu mengatakan, melalui BDS, DJP berupaya membina dan mendampingi UMKM dengan memberikan berbagai materi pelatihan.

Harapannya agar UMKM tumbuh berkembang usahanya dan menguatkan perannya dalam mewujudkan ekonomi kreatif baik tingkat lokal, nasional, bahkan internasional.

“Dengan demikian, UMKM akan semakin percaya diri dalam menghadapi persaingan usaha sehingga meningkatkan daya saing,” ujar Cucu, Kamis, 14 November 2024.

Acara ini diadakan sebagai upaya untuk meningkatkan omzet para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta memberikan platform bagi mereka untuk memasarkan produk-produk unggulan, mulai dari makanan dan minuman ringan,
kudapan oleh-oleh, kerajinan tangan seperti aksesoris perhiasan, topi, fashion, sepatu, tas, golok khas Banten, dan lainnya.

Acara ini tidak hanya akan menampilkan beragam produk dari UMKM, tetapi juga diisi dengan penyampaian materi oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Serang, Dianing Pratiwi tentang pelatihan izin edar BPOM terhadap UMKM.

Fungsional Penyuluh Pajak KPP Pratama Serang Barat Slamet Riyanto dan KPP Pratama Serang Timur Koko Hariyanto menyampaikan materi tentang Undang-Undang Pajak Penghasilan (PPh) atas PPh Final Pasal 4 ayat (2) agar kewajiban perpajakan untuk UMKM dapat dijalankan dengan baik.

Editor :Rizal Fauzi

Bagikan Artikel

Terpopuler_______

Scroll to Top