SERANG, EKBISBANTEN.COM – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Serang.
Laporan tersebut terkait keterlibatan pejabat negara Yandri Susanto selaku Mendes PDT yang diduga kampanye di acara haul ke-2 ibundanya, Hj. Biasmawati binti Baddin di Pondok Pesantren Bai Mahdi Sholeh Ma’mun, Selasa (22/10) lalu.
Yandri Susanto dilaporkan oleh masyarakat yang tergabung dalam tim Tampung Demokrasi pada hari ini, Kamis 24 Oktober 2024.
“Netralitas pejabat negara yaitu yang kita duga adalah Yandri Susanto sebagai Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal,” kata Muhamad Riki Setiawan selaku Koordinator Tim Tampung Demokrasi Kabupaten Serang.
Selain Yandri, Calon Bupati Serang Ratu Zakiyah juga dilaporkan ke Bawaslu. Istri Yandri itu dilaporkan atas dugaan kampanye pada acara tersebut.
Riki menuturkan, pihaknya telah melampirkan bukti-bukti berupa video dan foto yang diserahkan ke pihak Bawaslu.
“Kita memiliki bukti, dari kemarin pertanggal 22 itu bahwasanya pada saat acara haul itu ada dugaan kampanye baik dari APK dan ada beberapa pose dua jari juga,” sambungnya.
Sebelumnya, Politisi PAN itu sempat membantah bahwa acara tersebut tidak ada unsur politik.
“Itu kan berbicara hak pak Yandri, cuma dalam hal ini kita melaporkan dan saya juga sebagai masyarakat Kabupaten Serang hari ini saya bergerak melaporkan punya hak untuk melaporkan terkait dugaan ini,” ucap Riki.
“Jadi gak asal kita laporkan sebenarnya, kita juga punya bukti yang kuat,” lanjutnya.
Ia berharap kepada pihak Bawaslu Kabupaten Serang untuk menindaklanjuti secara tegas atas dugaan laporan tersebut.
“Harapan saya ke Bawaslu dari tampung demokrasi menindak tegas terkait dugaan yang kita laporkan dan meminta klarifikasi acara tersebut seperti apa, kenapa ada beberapa apk dan juga ada dugaan kampanye,” pungkasnya.***