SERANG, EKBISBANTEN.COM-Ketua Panwaslu Kecamatan Kramatwatu Taufik Rahmat, meminta kepada belasan pengawas kelurahan atau desa (PKD), untuk memperketat menjaga netralitas ASN dan kepala desa saat tahapan kampanye Pilkada Kabupaten Serang.
“Himbauanya kami meminta kepada seluruh kepala desa di Kecamatan Kramatwatu agar bersifat netral. Dan jangan sampai kepala desa melakukan pelanggaran di tahapan kampanye,” ujarnya saat Raker Teknis Panwaslu, Minggu, 20 Oktober 2024.
“Begitupun dengan para ASN tingkat kecamatan dan ASN guru agar bisa menjaga netralitasnya. Karena kita di Kecamatan Kramatwatu tidak ingin ada pelanggaran tahapan kampanye,” sambungnya.
Untuk menangkal pelanggaran, melalui acara Raker Teknis Panwaslu Kecamatan Kramatwatu pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) dan Wakil Gubernur (Pilwagub), serta Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024, dirinya memberikan pemahaman terhadap 15 PKD.
“Diberikan pemahaman terkait tahapan kampanye kepada 15 PKD di Kecamatan Kramatwatu. Termasuk pencegahan pelanggaran kampanye dan penangan pelanggaran kampanye,” tukasnya.