Rabu, 16 Oktober 2024
Search
Close this search box.
Search
Close this search box.

Pelantikan Wakil Ketua DPRD Banten 2024-2029, Al Muktabar Tekankan Pentingnya Pendidikan dan Infrastruktur

Irfan Fahrulroji Suparlin

| Rabu, 16 Oktober 2024

| 15:53 WIB

Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji Pimpinan DPRD Provinsi Banten masa jabatan 2024-2029 dan Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Penyampaian Nota Pengantar Gubernur. Foto : Dok. ADPIMPRO

SERANG, EKBISBANTEN.COM – Penjabat (Pj) Gubernur Banten, Al Muktabar, menghadiri Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji Pimpinan DPRD Provinsi Banten periode 2024-2029 di Gedung DPRD Provinsi Banten, KP3B Curug, Kota Serang, pada Selasa (15/10/2024). Dalam rapat tersebut, juga dibahas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terkait Nota Pengantar Raperda APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2025. Al Muktabar berharap sinergi antara DPRD dan Pemprov Banten dapat semakin kuat untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat melalui penguatan pendidikan dan infrastruktur sebagai fokus utama APBD 2025.

Penjabat (Pj) Gubernur Banten, Al Muktabar, menghadiri Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji Pimpinan DPRD Provinsi Banten periode 2024-2029 yang digelar di Gedung DPRD Provinsi Banten, KP3B Curug, Kota Serang, pada Selasa (15/10/2024). Rapat tersebut juga membahas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi mengenai Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Banten Tahun Anggaran 2025.

Pelantikan dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.4-4259 Tahun 2024 tentang Peresmian Pengangkatan Pimpinan DPRD Provinsi Banten yang menetapkan Barhum HS sebagai Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten masa jabatan 2024-2029.

“Baru saja kita saksikan pengambilan sumpah/janji Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten, dengan begitu lengkap unsur pimpinan di DPRD Provinsi Banten. Kita ucapkan selamat dengan tugas-tugas bersama ini,” ungkap Al Muktabar.

Selanjutnya, Al Muktabar berharap dengan telah lengkapnya unsur pimpinan dan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dapat meningkatkan sinergi dengan seluruh jajaran Pemerintah Provinsi Banten dalam rangka penyelenggaraan agenda pembangunan, kemasyarakatan dan pemerintahan.

“DPRD mempunyai peranan penting dalam menjalankan tiga fungsi utamanya, yaitu legislasi, pengawasan, dan penganggaran.
Kita harus menguatkan tekad, karena masih banyak hal yang harus kita kerjakan kedepan dan itu menjadi tugas serta tanggungjawab bersama,” katanya.

Sedangkan terkait dengan APBD Provinsi Banten TA 2025, kata Al Muktabar, Pemprov Banten berkonsentrasi penuh terhadap hal-hal mendasar dalam perwujudan kesejahteraan masyarakat. Di antaranya terkait dengan pendidikan dan infrastruktur.

“Hal itu memiliki efek mendasar, dimana dengan memiliki kemampuan di pendidikan yang baik dan infrastruktur yang baik. Maka daya dukung ekonomi dan aktivitas masyarakat bisa berjalan dengan baik, serta akan ada nilai tambah,” imbuhnya.

Selain itu, Al Muktabar juga menyampaikan dalam rangka pertumbuhan ekonomi akan difokuskan bersama dengan pemerintah Kabupaten/Kota.

“Mudah-mudahan ini kita makin on the track dan terstruktur, kita akan terus berkomunikasi pada tahapan kedepannya,” pungkasnya.

Sebagai informasi, prosesi pengucapan sumpah/janji dipimpin oleh Wakil Pengadilan Tinggi Banten Aroziduhu Waruwu. Kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara.

Editor :Ismatullah

Bagikan Artikel

Terpopuler_______

Scroll to Top