Kamis, 17 Oktober 2024
Search
Close this search box.
Search
Close this search box.

Ketua DPRD Banten Tolak Rencana Penghentian Bankeu ke Kabupaten/Kota

Ismatullah

| Kamis, 10 Oktober 2024

| 20:33 WIB

Ketua DPRD Banten Fahmi Hakim. (Ismatullah/Ekbisbanten.com)

SERANG, EKBISBANTEN.COM – Pemprov Banten berencana menghentikan untuk memberikan anggaran bantuan keuangan (Bankeu) kepada kabupaten/kota pada tahun 2025.

Hal itu menyusul option perpajakan antara Pemprov Banten dan kabupaten/kota pada tahun depan mulai berlaku.

Menananggapi hal tersebut, Ketua DPRD Banten Fahmi Hakim mengaku tak sepakat dengan penghentian pemberian Bankeu ke kabupaten/kota tersebut.

BACA: Dewan Baru Desak Pemprov Banten Ambil Alih Kembali Aset Situ Ranca Gede

“Ya kami akan lihat urgensinya (seperti apa?),” ujar Fahmi Hakim kepada wartawan di Gedung DPRD Banten, Kamis, 10 Oktober 2024.

Menurutnya, saat ini kabupaten/kota di Banten masih sangat membutuhkan intervensi Bankeu dari Pemprov Banten dalam melanjutkan pembangunan di daerah. Khususnya soal penanganan bidang infrastruktur.

“Kenapa? karena kabupaten kota ini masih butuh untuk penguatan terhadap bantuan keuangan. Contohnya kita tahu seperti di Kabupaten Serang masih dalam rangka penguatan terhadap pusat pemerintahan,” jelas Fahmi.

BACA: Empat Pimpinan DPRD Banten 2024-2029 Resmi Dilantik

Termasuk penguatan di kabupaten/kota lain, seperti Kabupaten Lebak, Kota Serang dan Kabupaten Pandeglang.

Untuk itu, Politisi Partai Golkar ini menyarankan kepada Pemprov untuk kembali melihat urgensi rencana penerapan kebijakan tersebut.

“Seperti wilayah-wilayah plosok Lebak sana kan masih juga membutuhkan penguatan infrastruktur. Makanya nanti kita lihat urgensinya itu (penghentian bankeu). Termasuk Kota Serang juga (butuh Bankeu). Kota Serang juga kan masih banyak hal dari kabupaten kota yang masih kita butuh intervensi dengan provinsi agar kabupaten kota segera cepat tumbuh kembang,” terang Fahmi Hakim.

BACA: Pinan Jabat Ketua Komisi I DPRD Banten

Fahmi menambahkan, penolakan tarkait rencana penghentian Bankeu ke kabupaten/kota tersebut sudah didukung Fraksi Partai Golkar di DPRD Banten.

“Ya tentunya seperti itu. yang kedua kami juga sebagai lembaga akan melihat terkait urgensinya,” katanya.

Unuk diketahui, Pemprov Banten pada tahun 2024 ini telah mengalokasikan anggaran Rp100 miliar untuk delapan pemda kabupaten dan kota di Banten.

BACA: Diduga Tak Netral, ASN Pemprov Banten Berinisial H Dilaporkan ke Bawaslu

Dari delapan kabupaten/kota, anggaran terbesar Bankeu dari APBD Provinsi Banten TA 2024 dialokasikan untuk Kabupaten Serang Rp25 miliar. Kemudian, Kabupaten Lebak Rp20 miliar.

Selanjutnya Kota Serang dan Kabupaten Pandeglang masing-masing Rp16 miliar. Sedangkan empat kabupaten/kota lainnya, yakni Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Kabupaten Tangerang, dan Kota Cilegon masing-masing hanya memperoleh Rp5,75 miliar.****

Editor :Ismatullah

Bagikan Artikel

Terpopuler_______

Scroll to Top