Minggu, 6 Oktober 2024
Search
Close this search box.
Search
Close this search box.

Penuhi Panggilan, Tim Hukum Robinsar-Fajar Akui Bingung dengan Bawaslu Cilegon

Budiman

| Kamis, 3 Oktober 2024

| 14:30 WIB

Ketua Tim Kuasa Hukum Robinsar-Fajar, Rizky Ramadan (kiri) usai memenuhi panggilan dari Bawaslu Kota Cilegon, Kamis (3/10/2024). Foto: Budiman/Ekbisbanten.com.

CILEGON, EKBISBANTEN.COM-Tim kuasa hukum Robinsar-Fajar memenuhi panggilan Bawaslu Kota Cilegon atas dugaan pelanggaran kampanye pada paslon nomor urut 1 itu.

Ketua Tim Kuasa Hukum Robinsar-Fajar, Rizky Ramadan mengaku bingung usai keluar dari kantor Kota Bawaslu memberikan keterangan klarifikasi dugaan pelanggaran tersebut.

“Kita bingung, antar koordinasi (komisioner-red) Bawaslu itu belum ajeg, belum menyesuaikan sehingga nanti kemungkinan akan ada informasi selanjutnya,” ujarnya, Kamis, 3 Oktober 2024.

Rizky menjelaskan, kebingungan itu seputar pasal yang disangkakan pada Robinsar-Fajar atas dugaan pelanggaran kampanye.

“Bagaimanapun komisioner Bawaslu, penyelenggara pemilu itu ada aturannya hukumnya, harus secara jelas menjelaskan isi pasalnya, apa maksud tujuannya, sedangkan dalam konten isi pasal yang disebutkan tadi itu masih debatable,” jabarnya.

Kebingungan itu, kata Rizky, juga terlihat saat dirinya mewakili Robinsar-Fajar. Ia menduga pemanggilan itu terkait pelanggaran atas kliennya. Namun usai memenuhi panggilan, ternyata belum jelas dalam rangka apa surat undangan tersebut.

“Miskom (mis komunikasi), jadi ketika surat undangan ini sudah kita tanyakan, sudah kita sampaikan, ternyata antara pimpinan belum mengiyakan satu sama lain, satu iya, satu tidak antar kominisioner (Bawaslu),” jelasnya.

Adapun yang menerima dirinya ialah Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Cilegon Eneng Nurbaiti.

Kendati demikian, Rizky mengaku tak ambil pusing atas sikap Bawaslu Cilegon yang membuatnya bingung itu.

“Tapi karena kami sebagai warga negara yang baik atas nama dari pimpinan sebagai paslon sudah hadir memenuhi kewajiban kami,” tutupnya.

Saat dimintai keterangan perihal itu kepada Eneng Nurbaiti, dirinya belum mau memberikan komentar.

Menurut penuturan salah satu staff Bawaslu Cilegon di kantornya, Eneng belum bisa ditemui.

“Tunggu arahan yah,” ujarnya singkat.

Editor :Rizal Fauzi

Bagikan Artikel

Terpopuler_______

Scroll to Top