Jumat, 29 November 2024
Search
Close this search box.
Search
Close this search box.

Diduga Tak Netral, Tim Kuasa Hukum Robinsar-Fajar Laporkan Oknum Camat Grogol ke Bawaslu Cilegon

Budiman

| Kamis, 26 September 2024

| 16:25 WIB

Wakil Tim kuasa hukum Irvan Abdillah (Tengah) saat menunjukkan laporan dugaan tak netral oknum Camat Grogol di Bawaslu Kota Cilegon, Rabu (26/9/2024). Foto: Budiman/Ekbisbanten.com.

CILEGON, EKBISBANTEN.COM – Tim Kuasa Hukum Calon Wali Kota dan Wakik Wali Kota Cilegon Robinsar-Fajar melaporkan oknum Camat Grogol ke Bawaslu Kota Cilegon atas dugaan ajakan mendukung petahana.

Wakil Tim kuasa hukum Irvan Abdillah menuturkan, dirinya mendampingi warga Kecamatan Grogol Erwin Ardiansyah yang menemukan bukti berupa video ajakan mendukung Paslon petahana.

“Beliau (Erwin) mengetahui lewat WhatsApp pada video dugaan oknum ASN yakni, Camat Grogol yang berinisial JS yang melakukan dugaan dorongan memilih kepada petahana untuk 2 periode,” ujarnya usai membuat laporan di kantor Bawaslu Cilegon, Kamis, 26 September 2024.

Irvan melanjutkan, dalam bukti video berdurasi 2 menit 49 detik yang dilampirkan, oknum Camat Grogol mengajak kepada kader Posyandu untuk memilih petahana.

“Kalau di spanduk pada video tersebut sekitar bulan Juli 2023, tempatnya di UPTD Puskesmas Grogol,” jelasnya.

“Kita minta Bawaslu, Inspektorat dan juga instansi negara terkait harus bisa lebih menekankan ASN agar netral,” tutupnya.

Di tempat yang sama, Erwin berharap, Pilkada Cilegon dapat berjalan dengan jujur dan adil tanpa paksaan dari oknum manapun.

“Kita mengharapkan pilkada terjalin luberjurdil, menghasilkan pemimpin yang baik,” harapnya.

Diketahui, Tim Kuasa Hukum Robinsar-Fajar telah melaporkan 3 oknum ASN per hari ini. Pertama merupakan oknum Lurah Gerem, kedua Lurah Warnasari dan terakhir Camat Grogol.

Editor :Rizal Fauzi

Bagikan Artikel

Terpopuler_______

Scroll to Top