Minggu, 22 September 2024
Search
Close this search box.
Search
Close this search box.

KPU Cilegon Tetapkan Tiga Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota di Pilkada 2024

Budiman

| Minggu, 22 September 2024

| 20:19 WIB

Kepala Divisi Teknis Pencalonan KPU Kota Cilegon Urip Haryantoni usai rapat pleno tertutup di kantornya, Minggu, (22/9/2024). Foto: Budiman/Ekbisbanten.

CILEGON, EKBISBANTEN.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon menetapkan tiga pasangan calon (Paslon) yang akan bertanding mengikuti pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.

Ketiga paslon walikota dan wakil walikota tersebut yakni Isro Mi’raj-Nurrotul Uyun, Helldy Agustian-Alawi Mahmud dan Robinsar-Fajar Hadi Prabowo.

Kepala Divisi Teknis Pencalonan KPU Kota Cilegon Urip Haryantoni menuturkan, penetapan ketiga paslon itu usai pihaknya melakukan rapat pleno tertutup yang dilaksanakan di kantornya, Minggu 22 September 2024.

Urip menjelaskan, penetapan tersebut sudah dengan beberapa tahapan yang telah dilalui sesuai PKPU Nomor 8 Pasal 120.

“Jadi dari tiga bakal pasangan calon sudah kita tetapkan, bakal calon yang memenuhi syarat. Penetapan paslon yang memenuhi syarat itu di Pasal 120,” ujarnya.

Usai proses penetapan, kata Urip, maka teknis selanjutnya KPU akan menuangkan dalam berita acara dan Surat Keputusan yang akan diumumkan di laman website KPU Kota Cilegon.

Tahapan selanjutnya, ketiga paslon bakal melakukan pengambilan nomor urut di Kantor KPU Kota Cilegon, esoknya pada Senin 23 September 2024.

“Dan di tanggal 24 November itu akan dilakukan kampanye damai,” tukasnya.***

Editor :Rizal Fauzi

Bagikan Artikel

Terpopuler_______

Scroll to Top