SERANG, EKBIS BANTEN COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang telah melakukan penetapan dua pasagan calon (paslon) bupati dan wakil bupati Serang untuk pemilihan kepala daerah (pilkada) 2024.
“Tanggal 22 September 2024 ini kita sudah mengutarakan dan melakukan penelitian administrasi, rapat pleno tertutup, seperti dijelaskan dalam PKPU 8 bahwa penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati dilakukan secara tertutup. Artinya hanya hanya internal saja,” ujar Ketua KPU Kabupaten Serang Muhamad Nasehudin, Minggu, 22 September 2024.
Nasehudin mengatakan, hanya dua pasangan calon yang mendaftar sejak pendaftaran dibuka mulai 27-29 Agustus 2024.
Dua paslon bupati dan wakil bupati Serang tersebut yaitu, pasangan Andika Hazrumy-Nanang Supriatna dan pasangan Ratu Rachmatuzakiyah-Najib Hamas.
“Penetapan tahapan pasangan calon adalah rangkaian waktu yang cukup panjang sejak pendaftaran 27-29 Agustus 2024, Lalu kita melakukan penelitian secara administrasi baik itu persyaratan calon maupun pencalonan,” katanya.
Selanjutnya, penetapan kedua pasangan calon dinyatakan sudah memenuhi persyaratan baik secara administrasi maupun pemeriksaan kesehatan yang sebelumnya telah dilakukan.
“Menurut hasil verifikasi ini, KPU Kabupaten Serang resmi menetapkan kedua pasangan calon sebagai peserta Pilkada serentak tahun 2024 yakni Andika Hazrumy-Nanang Supriatna dan Ratu Rachmatuzakiyah-Najib Hamas,” katanya.
Sebagaimana kita ketahui, Pasangan calon bupati dan wakil Bupati Serang Andika Hazrumy-Nanang Supriatna diusung oleh koalisi gabungan partai politik yakni PPP, Golkar, PKB, PDIP, PKN dan Demokrat dengan suara 491.305 suara pemilu 2024.
Sedangkan pasangan Ratu Rachmatuzakiyah-Najib Hamas didukung gabungan partai politik yakni Nasdem, Perindro, PAN, Gerindra, PKS, Garuda, PBB, PSI dengan total 444.600 suara pemilu 2024.
“kita besok akan mengadakan pengundian nomor urut, tanggal 24 deklarasi kampanye damai, tanggal 25 September- 23 November adalah tahapan kampanye.” Pungkasnya. (Kosasih Sukma Wijaya).***