CILEGON, EKBISBANTEN.COM – Kepolisian Resort (Polres) Cilegon menyatakan telah menangkap lima orang terduga pelaku penculikan dan pembunuhan anak APH.
Hal itu diungkapkan oleh Kasat Reskrim AKP Hardi Meidikson Samula didampingi oleh Kasihumas Polres Cilegon Polda Banten AKP Sigit Dermawan.
“Kami membenarkan bahwa sampai saat ini, sampai tadi malam kita sudah mengamankan lima orang tersangka, baik itu tersangka yang langsung mengeksekusi anak tersebut atau yang juga membantu sampai dengan pembuangan ke lokasi di Lebak,” ujarnya di Polres Cilegon, Minggu, 22 September 2024.
BACA: Kepolisian Tangkap 5 Terduga Pelaku Penculikan Anak yang Meninggal di Lebak
Dari terduga tersangka, kata AKP Hardi, tiga di antaranya merupakan perempuan dan sisanya, dua laki-laki yang membantu
membuang jasad korban APH ke jembatan Cihara, Kabupaten Lebak.
“Eksekutornya yang jelas dia perempuan, lebih jelasnya kronologis dan lain sebagainya akan kita jelaskan besok di rilis,” jelasnya.
Dua terduga pelaku, bebernya, ditangkap di daerah Cilegon. Kemudian terduga pelaku yang membantu eksekusi ditangkap di Pandeglang.
“Ditangkap di daerah Cilegon, ada dua orang. Semalam tiga, satu eksekutor dan dua membantu itu di wilayah Pandeglang.
Untuk motif, AKP Hardi membenarkan masalah utang piutang yang membuat para pelaku tega melakukan hal keji tersebut.
“Salah satunya motif terkait masalah utang piutang, untuk motif dan lainnya nanti,” pungkasnya.