SERANG, EKBISBANTEN.COM – Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang menggelar operasi gabungan Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kabupaten Serang tahun 2024 pada Kamis (19/9).
Operasi gabungan ini merupakan tindaklanjut dari Rapat Timpora yang dilaksanakan pada Rabu (18/9) kemarin. Adapun perusahaan yang menjadi sasaran adalah Posco DX-Indonesia yang terletak di Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang.
Dalam keterangannya, Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang, Eko Setiawan mengungkapan hasil dari pengawasan yang dilakukan adalah terdapat 37 Tenaga Kerja Asing (TKA) Pemegang Izin Tinggal Terbatas (ITAS) Serang.
“Dari 37 TKA pemegang ITAS Serang itu, seluruhnya sudah sesuai izin tinggalnya,” jelasnya.