SERANG, EKBISBANTEN.COM – Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar melantik Komisioner Komisi Informasi (KI) Banten dan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Provinsi Banten masa bhakti 2024-2028. Pelantikan di Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Curug Kota Serang, Kamis (1/8/2024).
Al Muktabar mengungkapkan, pelantikan ini dilakukan sesuai dengan aturan perundangan yang berlaku, salah satunya hasil uji kepatutan dan kelayakan calon anggota Komisi Informasi Provinsi Banten yang disampaikan oleh Ketua DPRD Banten kepada Pj Gubernur Banten melalui surat Nomor 000.1.5/678-DPRD /2024.
“Atas pertimbangan itu dan semua tahapan proses yang dilalui sehingga dapat dilakukan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan,” ujarnya.
BACA : Pj Gubernur Banten Al Muktabar Hadiri Pembukaan FEKDI dan KKI 2024
Diakui Al Muktabar, para komisioner yang dilantik sebelumnya sudah melalui proses seleksi terbuka yang dilakukan secara trasparan oleh Tim Seleksi (Timsel) dari mulai administrasi, CAT, Psikotes, wawancara sampai uji Kepatutan dan Kelayakan (UKK) di DPRD Banten.
“Jadi semuanya kita lihat secara utuh dari tahapan proses itu yang kemudian kita sandingkan dengan aturan yang berlaku,” ucapnya.
Lima anggota KI Banten yang dilantik berdasarkan Keputusan Gubernur Banten Nomor 247 tanggal 24 Juli 2024. Yakni: Moch Ojat Sudrajat S dari unsur pemerintah dan yang lainnya dari unsur masyarakat yakni Zulpikar, Ahmad Saparudin, Kori Kurniawan, dan Imron Mahrus.
Al Muktabar melanjutkan, setelah semua proses itu selesai dilakukan, Pemprov Banten langsung melakukan pelantikan. Ini penting dilakukan mengingat tugas dan fungsi KI ini sangat urgen dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
BACA : Ratusan Ulama Banten Ramai-ramai Dukung Airin Jadi Gubernur Banten
Kita pertimbangkan karena ini bersangkutan langsung dengan pelayanan masyrakat. Seperti yang kita ketahui bersama, banyak hal yang dibutuhkan masyarakat dalam hal sengketa informasi. Oleh karenanya, dengan telah dilantiknya komisioner KI yang baru ini, pelayanan kepada masyarakat bisa kembali berjalan dengan baik.
“Layanan kepada masyarakat itu merupakan di atas segalanya,” pungkasnya.
Sementara itu Plt. Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo SP) Provinsi Banten Nana Suryana menyambut baik pelantikan komisioner KI Provinsi Banten yang baru ini.
Nana berharap, para komisioner ini bisa bekerja dengan baik dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat, terutama dalam hal penyelesaian sengketa informasi. “Selamat bekerja. Semoga bisa menjalankan amanah ini dengan baik,” katanya.(*)