CILEGON, EKBISBANTEN.COM– Dalam upaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, Puskesmas Citangkil bekerja sama dengan Perhimpunan Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa Indonesia (PDSKJI) Provinsi Banten dan Dinas Kesehatan Cilegon, menghadirkan dokter spesialis jiwa untuk memberikan pemahaman materi serta pengobatan bagi pasien Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Hal ini disampaikan oleh Kepala Puskesmas Citangkil, dr. Isnayati, pada Rabu (10/7/2024).
Menurut dr. Isnayati, kunjungan rutin dari dokter spesialis jiwa PDSKJI Provinsi Banten ini dilakukan dua kali dalam setahun. Tujuannya untuk memantau pengobatan yang telah dilakukan oleh dokter umum Puskesmas Citangkil kepada pasien ODGJ di wilayah kerja mereka.
“Selain melakukan pengobatan yang dipantau, juga ada pemaparan materi yang diberikan untuk pasien ODGJ dan keluarga mereka, khususnya mengenai peran keluarga dalam pengobatan pasien gangguan jiwa. Kunjungan PDSKJI Provinsi Banten ini juga dilakukan ke semua puskesmas di Kota Cilegon,” ujar dr. Isnayati.
Saat ditanya mengenai jenis gangguan kejiwaan yang kerap terjadi pada masyarakat di wilayah Puskesmas Citangkil, dr. Isnayati menjelaskan bahwa terdapat dua kategori utama. Pertama, orang dengan masalah kejiwaan (ODMK), yang mencakup mereka yang memiliki masalah fisik, mental, sosial, pertumbuhan, perkembangan, dan kualitas hidup yang berisiko mengalami gangguan jiwa dengan prevalensi 15-30%. Kedua, orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), yang mengalami gangguan dalam pikiran, perasaan, dan perilaku, yang termanifestasikan dalam kumpulan gejala atau perubahan perilaku yang signifikan, menghambat, dan menyebabkan penderitaan dalam menjalankan fungsi sebagai manusia. Diagnosa ODGJ yang paling umum adalah skizofrenia.
dr. Isnayati menambahkan bahwa jumlah pasien ODGJ meningkat setiap tahun dan semuanya harus mendapatkan pelayanan sesuai standar. “Alhamdulillah, obat-obatan jiwa yang tergolong mahal sudah disediakan di Puskesmas dengan anggaran APBD Kota Cilegon. Sehingga dokter puskesmas bisa melakukan pengobatan jiwa rutin. Selain itu, dokter spesialis jiwa juga datang rutin ke puskesmas dua kali setahun. Dengan adanya Universal Health Coverage (UHC), diharapkan Kota Cilegon bisa bebas pasung dan semua ODGJ mendapatkan pelayanan sesuai standar,” pungkasnya.
Dengan adanya kolaborasi ini, Puskesmas Citangkil berharap bisa memberikan pelayanan yang lebih baik dan komprehensif bagi pasien ODGJ di wilayah Cilegon, sehingga kualitas hidup mereka dapat meningkat.*