Sabtu, 23 November 2024
Search
Close this search box.
Search
Close this search box.

Gelar Rapat Pleno PAW, MUI Provinsi Banten Tetapkan Bazari Syam Jadi Ketua Umum

Esih Yuliasari

| Kamis, 27 Juni 2024

| 10:00 WIB

Bazari Syam Ditetapkan. Sebagai Ketua MUI Provinsi Banten
Pengurus MUI Provinsi Banten berfoto bersama usai menggelar rapat pleno pergantian antar waktu Ketua Umum MUI Banten. (FOTO: DOK. MUI BANTEN).

SERANG, EKBISBANTEN.COM – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Banten menggelar rapat pleno Pergantian Antar Waktu (PAW) di Aula MUI Banten pada Rabu, (26/6/2024).

Dalam rapat pleno tersebut, Dr KH A Bazari Syam disahkan menjadi Ketua Umum MUI Provinsi Banten masa khidmat 2021-2026 menggantikan KH Tb Hamdi Ma’ani Rusydi yang wafat saat menunaikan ibadah haji beberapa waktu lalu.

Adapun, rapat pleno yang dipimpin Sekretaris Umum MUI Banten Endang Saeful Anwar bersama Ketua Sidang Mulya Rahayu Rahmatullah dan Sekretaris Sidang Chatib Rasyid itu berlangsung dalam suasana penuh keakraban.

Turut hadir dalam rapat pleno ini, Wakil Ketua Umum MUI Banten  Dr KH A Bazari Syam, Wakil Ketua Umum MUI Banten KH Mahmudi, para Ketua Bidang dan Komisi.

Diketahui, berdasarkan pedoman organisasi MUI, pergantian jabatan kosong antara lain karena meninggal dunia, diputuskan dalam Rapat Dewan Pimpinan dan disahkan dalam Rapat Pleno.

Pengisian jabatan kosong antar waktu juga dengan mempertimbangkan usul ormas  dari personalia Dewan Pimpinan yang akan digantikan.

Almarhum KH Tb Hamdi Ma’ani merupakan representasi ulama dari Nahdlatul Ulama (NU) maka Pengurus Wilayah NU Provinsi Banten merekomendasikan Bazari Syam sebagai Ketua Umum MUI Banten Antar Waktu.

Di mana di NU, Bazari merupakan Mustasyar PWNU Provinsi Banten. Usai disahkan menjadi ketua umum pada rapat pleno akan ditetapkan pada rapat paripurna pergantian antar waktu oleh Ketua Dewan Pertimbangan MUI Banten Prof Dr KH E Syibli Syarjaya pada  Kamis, (27/6/2024) hari ini.

Pada kesempatan itu, Bazari menerima amanah tersebut dan mengajak kepada semua pengurus untuk bersama-sama menjalankan organisasi MUI.

Ketua PWNU Banten KH Bunyamin Hafidz mengungkapkan, berdasarkan Pedoman Organisasi MUI Pasal 2 ayat 4, bahwa yang menggantikan itu harus sesuai dengan ormas tempat organisasi yang digantikannya.

“Maka PWNU yang merekomendasikan KH Dr Ahmad Bazari Syam  untuk menggantikan almarhum KH Tb Hamdi Ma’ani Rusydi,” ungkapnya.

“Semoga MUI Banten semakin maju dan berkhidmat untuk umat. Berkhidmat harus dengan ketulusan dan keikhlasan, serta niat yang kuat,” sambung Ketua PWNU Banten.

Lebih lanjut, menurutnya Bazari Syam, layak dan memiliki integritas serta pengalaman yang cukup untuk memimpin MUI Banten.

Diketahui, pada Mei 2024 Bazary Syam purna tugas sebagai ASN di Kementerian Agama. Jabatan terakhirnya sebagai Kepala Biro Administrasi, Kemahasiswaan dan Kerja Sama UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten. Ia juga pernah menjabat sebagai Kepala Kanwil Kemenag Banten.

Editor :Rizal Fauzi

Bagikan Artikel

Terpopuler_______

Scroll to Top