Jumat, 18 Oktober 2024
Search
Close this search box.
Search
Close this search box.

Al Muktabar Kembali Pimpin Banten, Ratusan Massa Bakal Geruduk Kemendagri

Budiman

| Senin, 13 Mei 2024

| 08:00 WIB

Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar
(FOTO: BIRO ADPIM).

EKBISBANTEN.COM – Al Muktabar dipastikan kembali memimpin Banten. Meski bukan sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Banten, ia kembali memimpin Banten dengan status baru yakni Pelaksana Harian (Plh) Gubernur Banten.

Keputusan tersebut diambil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan diumumkan lewat radiogram bernomor 100.2.1.3/2200/SJ yang ditandatangani Plt Sekretaris Jenderal Kemendagri Tomsi Tohir tertanggal 9 Mei 2024.

Radiogram itu berisi Mendagri M. Tito Karnavian menunjuk Sekda Banten Al Muktabar untuk menjalankan tugas sehari-hari atau Pelaksana Harian (Plh) Gubernur Banten.

Sontak hal tersebut menuai protes dari berbagai kalangan salah satunya yakni dari Gerakan Aktivis Banten. Terlebih Al Muktabar telah memimpin Banten sebagai Pj Gubernur selama dua periode.

Koordinator Gerakan Aktivis Banten Ali Sujana menuturkan, yang dimaksud Pj Gubernur sebagaimana Permendagri Nomor 4 tahun 2023 adalah ASN yang menduduki jabatan pimpinan tinggi madya yang ditetapkan oleh Presiden.

“Untuk melaksanakan tugas dan wewenang gubernur karena terdapat kekosongan jabatan gubernur dan wakil gubernur,” ujarnya dalam surat pemberitahuan aksi.

“Frasa kekosongan dalam peraturan ini jangan sampai dimaknai sebagai ketiadaan pejabat gubernur definitif permanen karena berlangsung dalam waktu bertahun-tahun,” sambungnya.

Ia menjelaskan, pada prinsipnya ditegaskan masa jabatan penjabat Gubernur hanya satu tahun dan akan dievaluasi setelahnya. Hal itu sesuai dengan Pasal 8 ayat 1 Permendagri Nomor 4 tahun 2023 tentang Pj Gubernur, Bupati dan Wali Kota.

“Penjabat Gubernur Banten Al-Muktabar sudah berlangsung selama 2 tahun sejak 12 Mei 2022 hingga sampai saat ini,” jelasnya.

Maka dari itu, ia bersama ratusan massa aksi akan melayangkan protes dengan menggeruduk kantor Kemendagri pada Selasa, 14 Mei 2024 nanti.

“Kami telah melayangkan surat aspirasi kepada Presiden Republik Indonesia namun sampai dengan saat ini belum mendapatkan jawaban,” tukasnya.***

Editor :Esih Yuliasari

Bagikan Artikel

Terpopuler_______

Scroll to Top