Minggu, 8 September 2024
Search
Close this search box.
Search
Close this search box.

ASDP Beri Kebijakan Tiket Kedaluwarsa Ditiadakan Mulai 11 Sampai 21 April 2024

Mahyadi Restu Gibran

| Kamis, 11 April 2024

| 21:02 WIB

Kapal penumpang PT ASDP Indonesia Ferry (Persero)
Kapal penumpang angkutan mudik lebaran 2024 milik PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) di Pelabuhan Merak. (Foto: Dok. ASDP).

CILEGON,EKBISBANTEN.COM – ASDP juga telah menyiapkan langkah mitigasi, yakni menghapus pemberlakuan tiket kedaluwarsa bagi kendaraan penumpang golongan II dan IVA sampai dengan 24 jam sejak waktu masuk pelabuhan yang berlaku khusus saat periode arus balik Lebaran pada 11-21 April 2024.

“Pengguna jasa tidak perlu khawatir jika mengalami kemacetan saat menuju Pelabuhan, karena tiket ferry tidak akan hangus selama pengguna jasa tiba di pelabuhan dalam 24 jam dari waktu check in yang tertera di tiket. Karena itu, kami minta agar pemudik yang akan kembali, segera beli tiket dari sekarang,” ujar Corporate Secretary ASDP Shelvy Arifin, Kamis 11 April 2024.

“Pemudik agar mempersiapkan perjalanan dengan matang, membeli tiket via online Ferizy atau mitra resmi sejak jauh-jauh hari agar tidak kehabisan kuota. Pastikan sudah bertiket sebelum Anda berangkat, dan datang ke pelabuhan sesuai dengan jadwal keberangkatan yang tertera di tiket,” sambungnya.

Ia menambahkan, pemudik pastikan telah mengisi identitas penumpang dan kendaraan secara lengkap dan benar saat melakukan reservasi tiket online sehingga hak asuransi pengguna jasa dapat tercatat dengan baik.

“Bagi pengguna jasa yang belum waktunya tiba di Pelabuhan, maka dapat beristirahat terlebih dahulu di Rest Area yang tersedia. Untuk informasi mengenai layanan tiket online dapat diperoleh pada Buffer Zone yang disiapkan ASDP atau menghubungi petugas contact centre di 021-191 atau 0811-1021191,” tutupnya.***

Editor :Rizal Fauzi

Bagikan Artikel

Terpopuler_______

Scroll to Top