EKBISBANTEN.COM – Anggota Polsek Baros Polresta Serkot mengaman pelaku pengeroyokan di Jalan Raya Serang-Pandeglang, Kampung Sukamanah, Desa Sukamanah, Kecamatan Baros, Kabupaten Serang pada Minggu 31 Maret 2024.
Kasi Humas Polresta Serkot Kompol Iwan Sumantri mengatakan jika korban pengeroyokan merupakan Korban di keroyokan segerombolan pemotor yang diduga Bank Keliling.
“Pengeroyokan terhadap Muhi beserta 1 orang temannya yang dilakukan oleh sekelompok orang yang diduga KOSIPA (Bank Keliling),” katanya.
Iwan menjelaskan dari keterangan yang diperolehnya, korban saat itu bersama keluarganya baru pulang dari Rumah Sakit. Namun dalam perjalanan mobil yang dikendarainya di serang oleh sekelompok pemotor.
“Korban di hadang oleh segerombolan orang yang tidak di ketahui dan tidak lama segerombolan orang tersebut memukuli mobil dengan helm,” jelasnya.
Iwan menambahkan pengeroyokan terhadap Muhi dan rekannya berhasil di redam, setelah warga berdatangan melerai keributan tersebut.
“Warga berdatangan untuk membantu dan pada saat itu tidak lama datang anggota Polsek Baros untuk melerai,” tambahnya.
Selain melerai, Iwan menegaskan kepolisian berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial RS warga Dusun VII Parulian Kelas. Sei Muka Kecamatan Datuk Tanah Datar.
“Kami membawa pelaku untuk di amankan, sedangkan korban melakukan visum dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Baros untuk di tindak lanjuti secara hukum,” tegasnya.***