SERANG,EKBISBANTEN.COM-Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), mengunjungi Provinsi Banten pada Selasa, 26 Maret 2024.
Dalam kunjungannya, AHY mengatakan bahwa lembaga yang ia pimpin terus aktif melakukan sertipikasi tempat ibadah. Hal itu dilakukan untuk menjamin kebebasan beribadah umat beragama.
Hal itu ungkapkan dalam sambutannya lewat acara Penyerahan Sertipikat Tanah Wakaf dan Elektronik serta Deklarasi Kota Cilegon sebagai Kota Lengkap dan Implementasi Sertipikat Elektronik pada Kantor Pertanahan Nasional Kota Cilegon, di Pendopo Gubernur Banten, KP3B Curug, Kota Serang.
Dikatakan, Sertipikat Elektronik turut mendorong digitalisasi. Serta membatasi ruang gerak mafia tanah.
“Satu sudah lengkap dari delapan Kabupaten/Kota. Kita kejar tujuh lainnya,” seru AHY.
Sementara itu, Ketua Badan Wakaf Indonesia M Nuh mengatakan pertumbuhan Wakaf Tanah di Indonesia sekitar 9 persen per Tahun. Saat ini tren wakaf bergeser ke wakaf uang yang lebih fleksibel.
“Sekitar 60 persen sudah bersertipikat. Sebanyak 40 persen masih dalam proses,” jelasnya.
Dalam laporannya, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten Sudaryanto mengatakan, Deklarasi Kota Cilegon sebagai penyemangat Kabupaten/Kota lainnya.
Dikatakan, di Provinsi Banten ada 5 juta bidang tanah. Sebanyak 3 juta bidang atau 70 persen sudah bersertipikat.
Lalu Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar mengatakan, Pemprov Banten terus menggiatkan sertipikasi tanah. Sertipikat memastikan hak atas tanah.
“Tanah penting sekali dan mendasar. Provinsi Banten terus menggiatkan sertipikasi tanah,” tutupnya.