Senin, 23 Desember 2024
Search
Close this search box.
Search
Close this search box.

Kewajiban Modal Inti Terpenuhi, Pj Gubernur Al Muktabar Instruksikan Bank Banten Respon Potensi Ekonomi Wilayah

| Selasa, 5 Maret 2024

| 20:03 WIB

Pj Gubernur Banten Al Muktabar

SERANG,EKBISBANTEN.COM – Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar meminta kepada PT Bank Pembangunan Daerah Banten (Perseroda) atau Bank Banten untuk dapat menyiapkan sejumlah skema dalam penguatan dan memaksimalkan potensi perekonomian yang ada di Provinsi Banten.

Demikian disampaikan Al Muktabar usai menghadiri Focus Group Discussion Pemenuhan Modal Inti Minimum Bank Pembangunan Daerah dan Konsolidasi Perbankan Daerah serta menyaksikan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Bank Banten dengan Bank Jatim dalam Kelompok Usaha Bank (KUB) di Hotel Borobudur, Jakarta, Senin (4/3/2024).

“Saya minta ke Bank Banten untuk dapat segera merespon apa saja yang menjadi potensi ekonomi di Provinsi Banten, sehingga ekspansi usaha itu bisa secara menyeluruh,” ungkap Al Muktabar.

Al Muktabar berharap dengan nota kesepakatan tersebut dapat menjadi pendorong guna mewujudkan cita-cita Bank Banten dalam mengoptimalkan potensi yang dimiliki.

“Kita mengapresiasi atas beberapa capaian, meskipun kita harus tetap terus meningkatkan beberapa hal, tentu ini menjadi perhatian khusus dari segenap jajaran Bank Banten dalam meningkatkan kinerja,” katanya.

Selanjutnya, Al Muktabar menuturkan dengan adanya penguatan bank pembangunan daerah sangat penting. Dan diharapkan Bank Banten dapat menjadi Regional Champion dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi.

Sementara, Komisaris Bank Banten yang sekaligus Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Provinsi Banten Virgojanti menyampaikan dengan dilakukanya MoU tersebut menjadi langkah awal dalam menguatkan Bank Banten, dan pihaknya akan melakukan penyusunan rencana kerja bersama Bank Jatim.

“Mudah-mudahan Bank Banten dapat berdaulat dan bisa menjadi regional champion dalam perkembangan ekonomi di Provinsi Banten,” ujarnya.

Selanjutnya, Virgojanti juga menuturkan, Bank Jatim telah memiliki pengalaman yang baik dalam melakukan kerja sama dengan Bank Pembangunan Daerah lainnya, seperti Bank NTB Syariah dan Bank Lampung.

“Bank Jatim ini telah memiliki banyak pengalaman dalam melakukan MoU KUB,” imbuhnya.

Di tempat yang sama, Direktur Utama Bank Banten Muhammad Busthami mengungkapkan, bagi Bank Banten dengan dilakukannya penandatangan MoU bersama Bank Jatim bukan hanya sebatas pemenuhan modal inti minimum. Melainkan untuk memperluas jangkauan potensi bisnis yang ada.

“Kita bisa memaksimalkan penguatan kerja sama dengan Bank Jatim, kita akan banyak belajar. Karena potensi bisnis di Provinsi Banten itu sangat luar bisa, mudah-mudahan dengan ini kepercayaan publik dapat meningkat,” katanya.

Selain itu, ia menyampaikan, MoU KUB tersebut juga dilakukan lantaran Bank Jatim menilai terdapat kemiripan local content.

“Serta melihat Banten memiliki potensi bisnis yang luar biasa,” pungkasnya.

Sebagai informasi, penandatangan MoU KUB tersebut dilakukan langsung oleh Direktur Utama Bank Banten Muhammad Busthami dan Direktur Utama Bank Jatim Busrul Iman, serta disaksikan langsung oleh Sekretaris Jenderal Kemendagri Suhajar Diantoro, Ketua Komisioner OJK Mahendra Siregar, Pj Gubernur Banten Al Muktabar dan Pj Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono.***

Editor :Rizal Fauzi

Bagikan Artikel

Terpopuler_______

Scroll to Top