EKBISBANTEN.COM- Penerimaan pajak di Provinsi Banten hingga Januari 2024 terealisasi sebesar Rp6,499 Triliun. Nilai tersebut tercapai 8,49 persen dari target APBN 2024 yang sebesar Rp76,58 triliun.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Provinsi Banten Cucu Supriatna mengatakan, capaian tersebut tumbuh sebesar 8,84 persen secara yoy.
“Kinerja penerimaan pajak tumbuh dengan baik di awal tahun 2024 ini,” ujarnya melalui daring Google Teams, Rabu (28/2/2024).
Berdasarkan jenisnya, kata Cucu, mayoritas jenis pajak mengalami pertumbuhan positif hingga Januari tahun ini. Seperti PPh Pasal 21, PPN Impor, PPh Final dan PPh 22 Impor mengalami pertumbuhan positif, sedangkan PPN Dalam Negeri dan PPh Badan masih mengalami pertumbuhan negatif.
Lalu berdasarkan sektor, sektor industri pengolahan dan perdagangan masih berkontribusi besar terhadap penerimaan pajak di Banten pada awal tahun 2024.
“Kontribusi masing-masing sektor tersebut sebesar 35,98 persen dan 25,94 persen,” terangnya.
Pertumbuhan positif juga dialami oleh mayoritas Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di lingkungan Kanwil DJP Banten. Dari total 12 KPP, 10 di antaranya mengalami capaian yang positif.
“Terdapat 2 KPP yang masih mengalami pertumbuhan negatif, yaitu KPP Pratama Cilegon dan KPP Madya Tangerang. Lalu untuk pertumbuhan netto tertinggi dialami oleh KPP Pratama Tangerang Barat dengan pertumbuhan 53,80 persen dibanding periode yang sama pada tahun sebelumnya,” jelasnya.
Hal yang sama juga dialami jenis pajak PBB dan BPHTB, yang mengalami pertumbuhan positif, sedangkan pajak lainnya masih mengalami pertumbuhan negatif di awal tahun ini.
“PPN Dalam Negeri mengalami penurunan walaupun tidak signifikan, di Januari 2024 dengan pertumbuhan minus 1,74 persen secara yoy. Pun demikian dengan PPh Badan, yang mengalami penurunan yang cukup signifikan di angka 31,80 persen yoy,” jelas Cucu.
Berdasarkan kontribusi, penerimaan pajak yang terbesar di Provinsi Banten berasal dari penerimaan kelompok pajak PPN & PPnBM dan PPh Non Migas.
“Realisasi pajak PPN & PPnBM sebesar Rp3.339,8 miliar, tumbuh 3,36 persen dari tahun lalu di bulan yang sama dengan capaian baru 8,49 persen,” kata Cucu.
“PPh Non migas senilai Rp3.131,24 miliar, sudah mengalami perbaikan dengan tumbuh 15,86 persen jika dibandingkan Januari 2023,” tambah Cucu.
Jenis pajak PBB juga mengalami pertumbuhan postif mengawali tahun 2024, sebesar 163,39 persen, PPh 22 Impor, PPN Impor dan PPh Final juga telah mengalami perbaikan dengan tumbuh positif.
Kontribusi penerimaan pajak Kanwil DJP Banten ditopang oleh jenis pajak PPN Dalam Negeri, PPh 21, dan PPN Impor, kontribusi masing- masing sebesar 29,80 persen, 27,81 persen, dan 21,55 persen.
“Banyak jenis pajak yang di periode sebelumnya mengalami penurunan, namun di awal 2024 telah mengalami perbaikan dengan tumbuh positif,” tukas Cucu.