SERANG, EKBISBANTEN.COM-Pj Gubernur Banten Al Muktabar meminta kepada Aparatur Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) untuk dapat melakukan pengawasan terhadap fokus capaian tematik.
Pengawasan tersebut mulai dari penanganan stunting, gizi buruk, pengendalian inflasi, mendorong peningkatan investasi dan memaksimalkan pelayanan dasar di Provinsi Banten.
Hal itu diungkapkan Al Muktabar usai menghadiri Rapat Kerja Asosiasi Auditor Intern Pemerintah Indonesia (AAIPI) Provinsi Banten Tahun 2024,di Aula Inspektorat, KP3B Curug, Kota Serang, Kamis (22/2/2024).
“Hal itu kita berharap dapat didiskusikan hingga diformulasikan dari proses pengawasannya,” ujarnya.
Al Muktabar menyampaikan, beberapa hal harus menjadi konsentrasi, lantaran APIP memiliki peran penting dalam melakukan pengawasan terhadap kemungkinan yang tidak diinginkan terjadi.
“Ini diwadahi untuk produktif bagi pengawasan kinerja pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan,” katanya.
Sementara itu, Kepala Kantor Perwakilan BPKP Provinsi Banten Suyarsih Fifi Herwati mengatakan, pihaknya terus mendorong peningkatan profesionalitas auditor. Hal itu untuk mendukung pelaksanaan program pemerintahan dapat berjalan.
“Kami mengawal akuntabilitas keuangannya dan juga akuntabilitas pembangunan serta programnya benar-benar tepat, sesuai yang direncanakan dan diharapkan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Sedangkan Plt Inspektur Daerah Provinsi Banten Usman Asshiddiqi Qohara menyampaikan, tujuan dari diselenggarakan Rapat Kerja AAIPI Provinsi Banten untuk melakukan evaluasi pelaksanaan program kerja tahun 2023.
“Serta menyusun dan menetapkan program kerja tahun 2024 dan membahas isu-isu strategis pengawasan di wilayah Provinsi Banten,” pungkasnya.