Minggu, 8 September 2024
Search
Close this search box.
Search
Close this search box.

Ameriza M. Moesa Resmi Dikukuhkan Sebagai Kepala Perwakilan BI Banten

Esih Yuliasari

| Senin, 19 Februari 2024

| 11:00 WIB

BI Banten
Kepala Perwakilan BI Provinsi Banten yang lama dan baru didampingi istri berfoto bersama dengan Deputi Gubernur BI dan Pj Sekda Provinsi Banten. (FOTO: ESIH/EKBISBANTEN.COM).

SERANG, EKBISBANTEN.COM – Ameriza M. Moesa resmi dikukuhkan menjadi Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Banten menggantikan Imaduddin Sahabat.

Pengukuhan jabatan yang dipimpin oleh Deputi Gubernur BI, Filianingsih Hendarta itu berlangsung di Ballroom Surosowan Kantor BI Banten pada Senin (19/2/2024).

Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Provinsi Banten, Virgojanti dalam sambutannya menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang tinggi terhadap pejabat lama Kantor Perwakilan BI Banten.

Ia menilai, BI Banten telah banyak berkontribusi dan memfasilitasi Pemprov Banten dalam upaya mengatasi permasalahan khususnya ekonomi yang ada di Banten.

“BI turut berperan dan berkontribusi pada perekonomian Banten. Pejabat sebelumnya telah membuat pondasi yang baik. Dalam kapasitas sebagai bank sentral, mencapai dan memelihara kestabilitas rupiah di Banten,” ungkapnya.

Ia berharap di bawah kepemimpinan pejabat yang baru yakni Ameriza M. Moesa, dapat terjalin sinergitas yang berkesinambungan guna mendukung dan menyelesaikan permasalahan serta memunculkan potensi yang ada di Banten.

“Tentu kami berharap sebagai mitra strategis, hendaknya BI dapat terus mendukung kesejahteraan masyarakat yang ada khususnya di Banten ini,” ujar Virgojanti.

Sementara itu, Deputi Gubernur BI, Filianingsih Hendarta menuturkan BI adalah lembaga independen yang memiliki tujuan tunggal yakni mencapai dan memelihara kestabilan rupiah.

Untuk itu, lanjutnya, BI tidak bisa berjalan sendiri. Harus bersama-sama dengan Pemerintah Pusat dan daerah serta stakeholder terkait.

“Atas nama Dewan Gubernur dan pribadi kami berterima kasih atas dukungannya kepada BI. Kita yakini dengan sinergitas berbagai permasalahan yang ada dapat teratasi,” jelasnya.

Lebih lanjut, Filianingsih menjelaskan, peran BI di daerah memang strategic advisor bagi Pemerintah Daerah. Untuk itu, dirinya meminta agar Pemda tidak segan untuk menyampaikan jika ada permasalahan di wilayahnya.

“Apa yang bisa kami lakukan, jangan segan-segan. Jika di Kantor Wilayah tidak bisa maka permasalahan itu akan diteruskan ke pusat. Sehingga bisa diatasi bersama,” ungkapnya.

Hal itu dapat dilakukan lantaran menurutnya, BI memiliki lima peran penting. Diantaranya yaitu pengendalian inflasi, pengembangan ekonomi daerah, akselerasi ekonomi keuangan digital, penyediaan yang rupiah berkualitas hingga penyiapan suksesi kepemimpinan.***

Editor :Rizal Fauzi

Bagikan Artikel

Terpopuler_______

Scroll to Top