SERANG, EKBISBANTEN.COM-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten membagi tiga zona wilayah untuk memonitoring pelaksanaan Pemilu 2024.
Tiga zona wilayah itu, yakni Kabupaten Serang, Kota Cilegon, dan Kota Serang. Kemudian Kabupaten Pandeglang dan Kabupaten Lebak. Serta Tangerang Raya meliputi Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Kota Tangsel.
Pj Sekda Provinsi Banten Virgojanti mengatakan, pembagian zona wilayah itu untuk memastikan proses pelaksanaan Pemilu berjalan dengan baik dan lancar.
“Nanti kita akan bagi tim. Intinya kita semuanya akan terus bekerja untuk memastikan Pemilu besok (nanti) berjalan baik,” katanya usai mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) persiapan Pemilu bersama seluruh Kepala OPD, di Pendopo Gubernur Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Senin (12/2/2024).
Dikatakan Virgojanti, secara umum sampai saat ini persiapan yang dilakukan sudah maksimal. Berbagai potensi kendala yang akan terjadi sudah dilakukan antisipasi, seperti titik-titik TPS yang berpotensi banjir dan bencana lainnya.
“Kita terus berkoordinasi dengan seluruh delapan Pemda Kabupaten/Kota. Termasuk juga terkait dengan TPS-TPS yang masih blank spot, kita koordinasi dengan Kecamatan setempat,” jelasnya.
Selain itu, lanjut Virgojanti, kondisi stabilitas serta Kamtibmas di Provinsi Banten terjaga dengan baik. Hal itulah yang akan terus dipertahankan, tidak hanya pada Pemilu, tapi juga secara berkelanjutan.
“Karena dengan stabilitas dan Kamtibmas yang terjaga baik, akan memengaruhi juga terhadap peningkatan investasi di Provinsi Banten,” ucapnya.