EKBISBANTEN.COM- Kurang dari seminggu menjelang hari Pemilu 2024, Wakil Ketua Komisi V DPRD Provinsi Banten Fitron Nur Ikhsan terkena isu tak sedap.
Fitron menjadi korban fitnah dengan diisukan bahwa dirinya masuk penjara. Mendengar kabar buruk itu, Fitron membantahnya dan mengatakan saat ini dirinya justru sedang sibuk sosialisasi ke masyarakat Kabupaten Pandeglang.
“Duh parah ini, info disebarkan di group-group Whatsapp (WA). Saya masih perjalanan ke titik kunjungan berikutnya, dapat WA dari beberapa orang. HP ga saya buka waktu bersilaturahim ke warga,” ujar Fitron saat dihubungi, Sabtu (10/2/2024).
“Pada kesempatan ini saya perlu sampaikan kalau informasi itu tidak benar,” sambung Caleg DPRD Provinsi Banten Partai Golkar itu.
Fitron mengaku kaget atas kabar buruk itu dan tak mau berspekulasi lebih jauh bagi pihak mana saja yang menyebarkannya.
“Saya tidak bisa berspekulasi pihak mana yang menebarkan ini, tapi saya menghimbau kepada tim dan relawan untuk meresponnya dengan sabar dengan tetap bekerja menjaga suara serta membantu saya untuk mengklarifikasi serangan berita bohong ini,” terangnya.
Atas isu itu, Fitron mengaku dirugikan sebagai seorang peserta pemilu. Fitron menilai, hal itu akan berdampak pada citra baiknya yang sudah dikenal baik dikalangan masyarakat.
“Kalau isu ini sengaja di sebar untuk mengurangi insentif elektoral saya tentu saya sangat menyesalkan. Tapi soal elektoral tidak terlalu penting, citra dan nama baik yang membuat saya merasa terganggu,” pungkasnya.