Jumat, 20 September 2024
Search
Close this search box.
Search
Close this search box.

Sepanjang Tahun 2023, Penerimaan Negara Bukan Pajak di Banten Capai Rp 86,5 Miliar

Budiman

| Senin, 29 Januari 2024

| 14:24 WIB

Kepala Kanwil DJKN Banten Djanurindro Wibowo (Paling-Kanan) dalam konferensi pers APBN Kita Provinsi Banten di Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Soekarno-Hatta Tangerang, Senin (29/1/2024). Foto: DOK DJKN Banten.

EKBISBANTEN.COM-Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Kekayaan Negara, Piutang dan Lelang sampai sepanjang tahun 2023 di Banten mencapai Rp 86,5 miliar atau 123,57 persen dari target Rp 70 miliar.

Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Provinsi Banten Djanurindro Wibowo mengatakan, angka tersebut mengalami pertumbuhan negatif sebesar 7 persen dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun 2022, yang mencapai Rp 93,05 miliar. 

Sedangkan untuk PNBP Kekayaan Negara terdiri dari PNBP Pengelolaan Aset, tercatat sebesar Rp 39,11 miliar rupiah atau 161,23 persen dari target.

“Untuk PNBP Lelang sebesar Rp 46,83 miliar atau 117,50 persen dari target, dan PNBP Piutang Negara sebesar Rp 561,42 juta  atau 463,22 persen dari target,” ujarnya dalam konferensi pers APBN Kita Provinsi Banten di Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Soekarno-Hatta Tangerang, Senin (29/1/2024).

Perlu diketahui, pengelolaan aset negara di wilayah Banten meliputi beberapa aspek, yaitu PNBP Kekayaan Negara, Piutang dan Lelang, Sertifikasi Barang Milik Negara (BMN), dan Pembiayaan Proyek Strategis Nasional (PSN) oleh Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN).

PNBP Pengelolaan Aset berasal dari pengelolaan BMN, seperti sewa, pinjam pakai, kerja sama pemanfaatan, dan lain-lain. PNBP Lelang berasal dari lelang barang-barang milik negara, seperti 

hak tanggungan, harta pailit, rampasan, dan BMN. PNBP Piutang Negara berasal dari penagihan piutang negara, seperti piutang pajak, piutang bea dan cukai, piutang perdata, dan lain-lain.

Kemudian sertifikasi BMN hingga akhir tahun 2023, tercatat sebanyak 836 Nomor Urut Pendaftaran (NUP), dengan capaian 128,22 persen dari target 652 NUP. 

“Capaian sertifikasi BMN mengalami pertumbuhan yang pesat yaitu sebanyak 150 persen dari capaian tahun 2022 yang sebanyak 334 NUP,” terangnya. 

Sertifikasi BMN merupakan proses pemberian bukti kepemilikan negara atas BMN, seperti tanah, bangunan, kendaraan, dan lain-lain.

Terakhir dalam Pembiayaan PSN dari LMAN di Provinsi Banten  sebesar Rp 527,83 miliar, atau 100 persen dari target. 

“Secara kumulatif, realisasi pembiayaan PSN di Provinsi Banten sejak tahun 2017 sampai dengan Desember 2023 sejumlah Rp 15,93 triliun,” pungkasnya. 

Editor :Rizal Fauzi

Bagikan Artikel

Terpopuler_______

Scroll to Top