Minggu, 22 Desember 2024
Search
Close this search box.
Search
Close this search box.

Refleksi Akhir Tahun 2023 Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang

| Jumat, 29 Desember 2023

| 12:00 WIB

Kantor Imigrasi Non TPI Kelas I Serang
Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang menggelar konferensi pers terkait refleksi akhir tahun 2023. (FOTO: ESIH/EKBISBANTEN.COM).

KOTA SERANG, EKBISBANTEN.COM – Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang menggelar konferensi pers terkait refleksi akhir tahun 2023.

Kegiatan itu berlangsung di Ruang pertemuan Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang dengan dihadiri oleh para awak media baik daring maupun elektronik pada Jumat (29/12/2023).

Dalam pemaparannya, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang, Hasrullah menjelaskan beberapa pencapaian pihaknya selama bulan Januari hingga Desember 2023.

Adapun beberapa pencapaian itu diantaranya ialah pada seksi pelayanan dan verifikasi dokumen perjalanan, seksi izin tinggal dan status keimigrasian, seksi intelijen dan penindakan keimigrasian serta seksi teknologi informasi dan komunikasi keimigrasian.

Terkait pencapaian pelayanan dan verifikasi dokumen perjalanan, Hasrullah mengatakan pada periode Januari-Desember 2023, Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang telah menerbitkan sebanyak 22.027 paspor permohonan baru dan 14.195 paspor permohonan penggantian.

“Selain itu, seksi pelayanan dan verifikasi dokumen perjalanan juga melakukan pelayanan eazy pasport, pelayanan keimigrasian MPP Pandeglang, dan pelayanan keimigrasian MPP Lebak,” ungkapnya.

Sedangkan untuk pelayanan izin tinggal dan status keimigrasian, Hasrullah menjelaskan pihaknya telah melakukan Izin Tinggal Kunjungan (ITK) sebanyak 3.264 orang, Izin Tinggal Terbatas (ITAS) sebanyak 2.303 orang dan Izin Tinggal Tetap (ITAP) sebanyak 21 orang.

“Pada bidang ini kami juga melakukan inovasi pelayanan keimigrasian biometric on site. Di mana kami jemput bola ke beberapa perusahaan. Total ada 10 perusahaan yang kami datangi,” katanya.

Selanjutnya, untuk seksi intelijen dan penindakan keimigrasian Hasrullah menuturkan pihaknya telah melakukan penegakan keimigrasian pada periode Januari-Desember 2023.

Di mana, terdapat 8 Warga Negara Asing (WNA) yang telah dideportasi ke negara asalnya dan ada 3 WNA yang dilakukan pendetensian di Rumah Detensi Imigrasi Jakarta.

“Total ada 11 Warga Negara Asing. Mereka berasal dari berbagai negara diantaranya yakni Nigeria, RRT, Mesir, Pantai Gading, India, Singapura, Lebanon, Zambia dan Malaysia,” jelas Hasrullah.

Terakhir, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang mengungkapkan untuk seksi teknologi informasi dan komunikasi keimigrasian pihaknya telah melakukan pelayanan terhadap WNA. Di mana seksi Tikkim mengeluarkan sebanyak 406 Exit Permit Only (EPO) dan 797 Exit Re-Entry Permit.

Di samping itu, seksi yang dinahkodai oleh Dwi Avandho Farid ini telah melakukan berbagai kegiatan mulai dari sosialisasi KIEP media sosial, KIEP Golden Visa, Desa Binaan Imigrasi dan melakukan penyebaran informasi melalui radio dan berbagai platform media sosial.

“Demikian refleksi kinerja kami di tahun 2023, kami berharap di tahun depan berbagai pencapaian yang diraih akan lebih baik dari tahun ini,” pungkas Hasrullah.***

Editor :Rizal Fauzi

Bagikan Artikel

Terpopuler_______

Scroll to Top