SERANG, EKBISBANTEN.COM– Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Banten telah mengungkap 13 kasus penyalahgunaan narkoba. Jumlah itu telah melebihi target yang ditentukan BNN RI hingga akhir tahun 2023
“Tahun 2023 target pusat 11 perkara, tetapi kami bisa mengungkap 13 perkara,” kata Kepala BNNP Banten Rohmad Nursahid di Kantor dalam konferensi persnya, Rabu (27/12).
Dari jumlah itu, pelakunya merupakan Warga Negara Indonesia. “Jenis pendidikan seluruhnya SMA,” katanya di Kantor BNNP Banten.
Adapun untuk total jumlah, terdapat 13 tersangka yang berhasil diamankan BNNP Banten. Dari 13 tersangka, pekerjaan para pelaku yakni 10 orang pekerja swasta, mahasiswa satu dan dua orang pengangguran.
Sedangkan untuk barang bukti, jumlah yang berhasil diamankan BNNP Banten mengalami peningkatan yang cukup pesat dari tahun sebelumnya.
“Jumlah barang bukti meningkat cukup pesat, Tahun lalu (2022) barang buktinya sabu 2400 gram, ganja 2000 gram,” katanya.
“Sepanjang tahun 2023 BNNP Banten mendapatkan barang bukti sebanyak 15,381 Kg sabu-sabu dan ganja seberat 63,151 Kg,” tambahnya.
Dalam mengungkapkan kasus tersebut, BNNP Banten bekerja sama dengan aparat penegak hukum dan instansi terkait seperti: Bea Cukai, Polda Banten, TNI, Polri, Satpol PP dan BPOM.
Terkait pengungkapan kasus, para pelaku dalam melancarkan aksinya menggunakan modus operandi yang bermacam-macam.
“Ada pelaku yang melakukan pemesanan menggunakan akun palsu, selanjutnya barang haram tersebut dikirimkan menggunakan jasa ekspedisi,” tukasnya.