SERANG, EKBISBANTEN.COM- Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat dalam Survei Pertanian (ST) 2023 tahap 1, jumlah usaha pertanian menurun sebesar 8,4 persen di Provinsi Banten.
“ST2023 yang mensurvei dari 1 Juni hingga 31 Juli tahun ini mencatat sebanyak 609.567 unit usaha pertanian, turun jika dibandingkan tahun 2013 yang sebanyak 665.502 unit,” ujar Kepala BPS Banten Faizal Anwar di ruang video conference, Senin (4/12/2023).
Penurunan juga terjadi pada usaha pertanian perorangan (UTP) sebesar 8,43 persen. Laporan statistik pertanian rentang waktu 10 tahunan itu mencatat, penurunan terjadi sebanyak 56.104 unit pertanian perseorangan.
UTP sendiri merupakan unit usaha pertanian yang dikelola oleh satu orang. Pengelolaan tersebut meliputi teknis, yuridis, dan ekonomis yang dilakukan secara satu orang.
“Turun sebanyak 609.226 unit, 8,43 persen turunnya dari tahun 2013 yang sebanyak 665.330 unit,” jelas Faizal.
Ia menambahkan, kurun waktu 10 tahunan sejak tahun 2013, Provinsi Banten usaha pertaniannya masih didominasi perorangan, bukan berbadan hukum ataupun rumah tangga dalam pengelolaannya.
“Usaha pertanian masih didominasi perorangan apabila dibandingkan 10 tahun lalu tahun 2013, itu turun,” ujarnya.
Hal itu sesuai dengan usaha pertanian yang berbasis badan hukum atau perusahaan. Tercatat, Perusahaan Pertanian Berbadan Hukum (UPB) tahun ini sebanyak 209 unit, naik melebihi 100 persen.
“Naik 115,46 persen dari tahun 2013 yang sebanyak 97 unit,” terangnya.
Dibarengi dengan itu, usaha pertanian lainnya atau non badan hukum dan non perorangan mengalami kenaikan 76 persen.
Arti usaha pertanian lainnya merupakan usaha yang dibentuk atas dasar kesamaan kepentingan, kesamaan kondisi lingkungan untuk meningkatkan produktivitas usaha tani dan kesejahteraan anggotanya dalam mengusahakan lahan usaha pertanian secara bersama pada satu kawasan tertentu.
“Jumlah Usaha Pertanian Lainnya (UTL) tahun 2023 sebanyak 132 unit, naik 76,00 persen dari tahun 2013 yang sebanyak 75 unit,” pungkasnya.