Sabtu, 23 November 2024
Search
Close this search box.
Search
Close this search box.

Pemkot Serang Beri Edukasi dan Fasilitasi Masyarakat Mengurus Bukti Pernikahan

Esih Yuliasari

| Jumat, 1 Desember 2023

| 15:15 WIB

Sidang Isbat Nikah
Pemerintah Kota (Pemkot) Serang melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Serang menggelar Sidang Isbat Nikah Terpadu tingkat Kota Serang Tahun 2023 pada Jumat (01/12). (FOTO: HUMAS PEMKOT SERANG).

EKBISBANTEN.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Serang menggelar Sidang Isbat Nikah Terpadu tingkat Kota Serang Tahun 2023 pada Jumat (01/12).

Kegiatan sidang isbat nikah terpadu tersebut diselenggarakan oleh Disdukcapil Kota Serang yang tujuannya untuk memberikan edukasi kepada masyarakat sekaligus memfasilitasi masyarakat yang sudah menikah lama namun belum adanya pencatatan bukti pernikahan.

Seperti yang disampaikan oleh Wali Kota Serang Syafrudin dalam sambutannya, Pemerintah Kota Serang terutama Disdukcapil Kota Serang terus melakukan upaya penataan penerbitan administrasi kependudukan bagi masyarakat Kota Serang.

“Sebagai bentuk tanggung jawabnya, Disdukcapil Kota Serang turut memfasilitasi penduduk Kota Serang yang berstatus kawin namun belum tercatat, untuk bisa mengikuti kegiatan ini secara Gratis” ungkapnya.

Diketahui masyarakat Kota Serang yang saat ini mengikuti sidang isbat nikah terpadu ini hampir sekitar 200 pasangan suami istri dari 6 Kecamatan di Kota Serang.

Syafrudin berharap, kepada seluruh Masyarakat Kota Serang agar segera mengurus surat dan bukti pernikahannya agar tercatat di KUA serta Kementerian Agama bahwa statusnya sudah resmi menikah.

“Saya harap kepada masyarakat, agar segera mengurus bukti pernikahannya, kalau menikah itu harus resmi, karena surat serta bukti pernikahannya itu sangat berpengaruh untuk proses administrasi dan sebagainya” tandasnya.*

Editor :Rizal Fauzi

Bagikan Artikel

Terpopuler_______

Scroll to Top