Sabtu, 23 November 2024
Search
Close this search box.
Search
Close this search box.

Nasib 6 Ribu Honorer di Pemprov Banten Masih Belum Jelas

Budiman

| Rabu, 29 November 2023

| 18:47 WIB

Ketua Komisi I DPRD Banten Jazuli Abdillah saat diskusi di sekretariat Pokja Wartawan Baten di KP3B, Kota Serang, Rabu (29/11/2023). Foto: Budiman/Ekbisbanten.com

SERANG, EKBISBANTEN.COM – Nasib 6 ribu honorer di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten masih belum jelas. Sebab, para honorer belum terinput dalam data base Badan Kepegawaian Nasional (BKN). 

Dari total 16.673 orang honorer di Pemprov Banten, hanya mencapai kisaran 10 ribu yang sudah terinput ke dalam data pemerintah pusat. Itu pun, masih menunggu waktu untuk merubah nasib para honorer. 

Demikianlah yang diungkapkan  Ketua Komisi I DPRD Banten, Jazuli Abdillah dalam diskusi di sekretariat Pokja Wartawan Baten di KP3B, Kota Serang, Rabu (29/11/2023).

“Sisanya 6 ribu, yang tidak terinject ini nasibnya enggak jelas. Para honorer ini terdiri dari sopir, ob, satpam, pamdal dan cleaning service,” kata Jazuli.

Selain honorer di Pemprov, Jazuli mengatakan bahwa ada 9 ribu lebih honorer bertugas sebagai guru di SMA, SMK, dan SKh di Provinsi Banten. 

Banyaknya honorer yang belum diangkat, Jazuli ingin memastikan honorer yang tidak masuk data BKN tetap mendapat honor hingga 2024. 

Sambil menunggu diangkat, Jazuli meminta para honorer dimasukan ke data base Pemerintah Provinsi Banten.

“Untuk tahun 2024 ini yang tidak terinjek itu masih dianggarkan gajinya. Saya sasar satu persatu ke OPD di Pemprov nanyain ada honorer enggak, karena khawatir tidak dianggarkan,” ujarnya. 

Lebih jauh, Jazuli menjelaskan bahwa terbitnya Undang-undang (UU) Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara yang mengharuskan pengangkatan honorer tanpa test. 

Tentu regulasi itu jadi angin segar bagi honorer, namun apabila tak diimbangi dengan kuota yang ada, rasanya sulit untuk melaksanakan amanat UU tersebut. 

“UU No 20 tahun 2023 ada pada Pasal 131, bahwa ASN dari tenaga honorer tanpa test. Ga mungkin tanpa test, karena stok masih banyak,” ujarnya. 

Dalam aturan itu, pemerintah telah resmi menghapus tenaga kerja honorer paling lambat Desember 2024. Bagai dua sisi, angin segar bagi honorer untuk diangkat menjadi ASN, namun menjadi polemik yang berujung kekhawatiran akan nama para honorer dicoret sebelum diangkat menjadi ASN.

“Tapi jika dilihat dari jumlah honorer enggak mungkin diangkat semua sekaligus,” pungkasnya.

Editor :Rizal Fauzi

Bagikan Artikel

Terpopuler_______

Scroll to Top