Jumat, 22 November 2024
Search
Close this search box.
Search
Close this search box.

Caleg Muda Asal Kota Serang Fauzan Dardiri Ajak Kampanye Kreatif

Hanrico Asaputra

| Selasa, 28 November 2023

| 16:00 WIB

Calon Legislatif (Caleg) Kota Serang, Daerah Pemilihan 5 Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, Fauzan Dardiri. (Foto: Tangkap layar youtube Ekbisbanten)

SERANG, EKBISBANTEN.COM – Calon Legislatif (Caleg) Kota Serang, Daerah Pemilihan 5 Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, Fauzan Dardiri mengajak Caleg lainnya untuk melakukan kampanye secara kreatif.

Menurut kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDI Perjuangan ini mengatakan, kampanye kreatif akan menjawab kejenuhan pemilih sekaligus untuk menggaet hati masyarakat.

“Caleg-caleg dituntut lebih kreatif dalam memaksimalkan 75 hari masa kampanye,” ujar Fauzan dalam keterangan tertulis, Selasa 28 November 2023.

BACA: Elektabilitas Ganjar Meningkat di Banten, Pengamat: Efek Kerja Mesin Politik PDIP yang Solid 

Fauzan bilang, jika Caleg tidak memiliki kreativitas dalam kampanye, ada beberapa hal yang akan berdampak pada proses Pemilu 2024. Seperti, minimnya angka partisipasi pemilih.

“Jangan sampai masyarakat jenuh dan lebih memilih liburan ketimbang datang ke TPS untuk menggunakan hak suaranya,” katanya.

Kedua, kalau Caleg hanya mengandalkan serang fajar bukan tidak mungkin, masyarakat akan berontak, karena ibarat membeli suara. Padahal, suara masyarakat merupakan harapan.

“Harapan pembangunan daerah lebih baik, kesejahteraan masyarakat lebih baik, angka pengangguran menurun dan seterusnya,” katanya.

Menurutnya, banyak hal yang bisa dilakukan Caleg agar terpilih dengan berbagai pendekatan. Mulai dari sosialisasi tatap muka, pemberdayaan masyarakat sampai dengan memaksimalkan media sosial.

“Tentu, kita semua para Caleg selain bertujuan untuk menang, tapi juga menghadirkan kualitas demokrasi. Dan ini menjadi tugas semua pihak,” katanya.

“Kalau Calegnya hanya mengandalkan uang sebagai faktor utama. Saya berkeyakinan masyarakat akan menolak!” Imbuhnya.

Diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan masa kampanye peserta Pemilu 2024 berlangsung selama 75 hari. Yaitu, mulai 28 November 2023-10 Februari 2024.*

Editor :Rizal Fauzi

Bagikan Artikel

Terpopuler_______

Scroll to Top