SERANG, EKBISBANTEN.COM- Fakultas Hukum Unpam Program Studi di Luar Kampus Utama (PSDKU) Serang, menjalin kerja sama dengan Pengadilan Negeri (PN) Serang Kelas 1A.
Perjanjian lewat Memorandung of Agreement (MoA) itu, dilakukan di gedung PN Serang, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, pada Senin (27/11/2023).
Perjanjian yang dilakukan antara lembaga hukum dan lembaga pendidikan tersebut dalam rangka menunjang kegiatan akademik.
“Iya bersifat akademis. Kerja sama dalam Tridarma Perguruan Tinggi. Pendidikan, penelitian, pengabdian,” ujar Kepala Prodi Ilmu Hukum Unpam PKSDU Serang Bima Guntara saat dihubungi.
“Jadi nanti mahasiswa (hukum-red) bisa magang di sana, selain itu nanti dari PN Serang kalau mau seminar jadi narasumber. Kita bisa praktikum di sana penelitian di sana dengan menganalisis putusan di sana,” tambahnya.
Sebelumnya, kata Bima, Fakultas Hukum Unpam Serang sebenarnya sudah menjalin kerja sama dengan beberapa instansi lain untuk menunjang kegiatan belajar para mahasiswanya.
“Kita selama semester ini kerja sama dengan RV University Internasional dari India, kantor-kantor Advokat, desa juga untuk mahasiswa melakukan pengabdian dengan masyarakat, instansi Kota Serang. Kita juga selaku prodi hukum bisa berpartisipasi,” pungkasnya.
Ke depan, ia berencana akan mengadakan kerja sama dengan instansi lainnya. Hal itu dilakukan agar mahasiswanya dapat berkembang dan memiliki peran untuk masyarakat.