Minggu, 22 September 2024
Search
Close this search box.
Search
Close this search box.

Bawaslu Banten Himbau Anggota Dewan agar Reses Tak Digunakan untuk Kampanye 

Budiman

| Jumat, 10 November 2023

| 15:19 WIB

Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi Bawaslu Banten Liah Culiah usai acara sosialisasi partisipasi dan pengawasan pemilu 2024 di Gedung Muhammadiyah Banten, Kota Serang, Kamis (10/11/2023). Foto: Budiman/Ekbisbanten.com

SERANG, EKBISBANTEN.COM – Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi Bawaslu Banten Liah Culiah, menghimbau  para anggota dewan yang tengah melakukan reses agar tak digunakan untuk kampanye. 

“Kami sudah melakukan himbauan, berkali-kali kami sudah sampaikan agar jangan sampai ditunggangi,” ujarnya usai acara sosialisasi partisipasi dan pengawasan pemilu 2024 di Gedung Muhammadiyah Banten, Kota Serang, Kamis (10/11/2023). 

Ia mengaku akan menindak tegas bagi para anggota dewan yang menggunakan moment turun ke dapilnya itu untuk “nyolong start” sebelum masa kampanye. 

“Kami sampaikan, reses tapi tidak ada unsur ajakan-ajakan. Bawaslu sampai Panwas di tingkatan bawah sudah kami persilahkan mengawasi dan mereka sudah mengizinkan. Kalau sampai kedapatan terjadi, nanti kita panggil. Masa kita tidak panggil. Kalau mereka sudah masuk dan ada di DCT pasti ada sanksinya,” tegasnya. 

Ia meminta kepada masyarakat jika hal tersebut terjadi, agar segera melaporkannya ke Bawaslu. 

“Masyarakat bisa melaporkan hal itu ke Bawaslu, bisa di foto atau videokan sebagai informasi awal. Nanti kita akan telusuri,” terangnya. 

Senada dengan Liah, Ketua Bawaslu Kota Serang Agus Aan Hermawan mengatakan bahwa tak sepantasnya para anggota dewan menggunakan anggaran rakyat untuk  kepentingan partainya. 

“Sekrang bukan tahapan kampanye. Tidak boleh melakukan kegiatan yang sifatnya mengajak, memfasilitasi, memberi kemudian dengan kegiatan pemerintah menguntungkan salah satu peserta pemilu,” ujarnya. 

Editor :Rizal Fauzi

Bagikan Artikel

Terpopuler_______

Scroll to Top