Rabu, 15 Januari 2025
Search
Close this search box.
Search
Close this search box.

425 Ribu Konten Judi Online Diberangus Pemerintah dalam 3 Bulan

| Jumat, 20 Oktober 2023

| 19:00 WIB

Ilustrasi Judi Online. (FOTO: FREEPIK).

EKBISBANTEN.COM – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi mengungkapkan saat ini, sudah 425 ribu konten judi online diberangus. Hal itu diungkapkannya di Kantor Kominfo, Jakarta, pada Jumat (20/10/2023).

“Dari 18 Juli hingga 18 Oktober 2023, kami sudah mengeksekusi pemutusan akses 425.506 konten perjudian. 237.096 konten di antaranya, berasal dari situs, alamat internet protokol (IP address), sebanyak 17.235 konten dari file sharing, dan 171.175 konten dari media sosial,” katanya.

Budi menuturkan hingga saat ini upaya pemberantasan judi online masih terus dilakukan. Sebab sampai saat ini masih ditemukan permainan haram tersebut.

Apalagi mirisnya, perputaran uang judi online di Indonesia bisa mencapai Rp350 triliun.

Menkominfo juga mengajak berbagai pihak untuk memerangi judi online dengan bekerjasama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memblokir akun rekening yang disinyalir menerima aliran duit judi online.

Kemudian meminta penyedia jasa internet (ISP) dan operator seluler meningkatkan pemutusan akses ke judi online.

Ia bahkan sempat menegur Meta, induk perusahaan Facebook, Instagram, dan WhatsApp itu agar menghapus konten berbau judi online di platform mereka.

“Berdasarkan laporan yang saya terima, hingga 11 Oktober 2023, Meta telah menindaklanjuti teguran tersebut, dengan menghapus lebih dari 1,65 juta konten perjudian, serta lebih dari 450.000 iklan perjudian yang menargetkan pengguna di Indonesia serta melanggar kebijakan Meta,” terangnya.

Lebih lanjut, Budi menjelaskan perang terhadap judi online, tidak sampai di sini. Ia menuturkan komitmen untuk terus memberantasnya.

“Bahwa masih ada, ya pasti, karena kan kecanggihan teknologi. Tapi kan kita sudah konkrit untuk peningkatan kita kasih datanya, sangat signifikan,” tandasnya.***

Editor :Rizal Fauzi

Bagikan Artikel

Terpopuler_______

Scroll to Top