Sabtu, 23 November 2024
Search
Close this search box.
Search
Close this search box.

Ungkap Kasus Mafia Beras, Kapolda Banten Terima Penghargaan dari Direktur Utama Bulog

Esih Yuliasari

| Kamis, 19 Oktober 2023

| 07:45 WIB

Kapolda Banten
Kapolda Banten Irjen Pol Prof. Dr. Rudy Heriyanto Adi Nugroho menerima penghargaan dari Dirut Perum Bulog Komjen Pol (Purn) Budi Waseso di Ruang Rapat Besar Lt. 2 Kantor Pusat Perum Bulog pada Rabu (18/10). (FOTO: BIDHUMAS).

EKBISBANTEN.COM – Kapolda Banten Irjen Pol Prof. Dr. Rudy Heriyanto Adi Nugroho menerima penghargaan dari Dirut Perum Bulog Komjen Pol (Purn) Budi Waseso di Ruang Rapat Besar Lt. 2 Kantor Pusat Perum Bulog pada Rabu (18/10).

Penghargaan itu didapatkan Kapolda Banten atas prestasinya mengungkap Kasus Mafia Beras dalam Penyaluran Beras Stabilisasi Patokan Harga Pangan (SPHP) dan Isu Aktual Perberasan Indonesia.

Dalam kegiatan tersebut, Irjen Pol Prof. Rudy didampingi Dirreskrimsus, Dirreskrimum dan Dirresnarkoba Polda Banten.

Dalam kesempatannya Kapolda Banten menyampaikan ucapan terima kasih kepada Dirut Perum Bulog atas apresiasi dan penghargaan yang telah diberikan.

BACA JUGA: Mantan Dirkrimsus Brigjen Pol Abdul Karim Jabat Kapolda Banten Gantikan Irjen Pol Rudy Heriyanto

Sementara itu, saat dikonfirmasi Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto menjelaskan terkait penyerahan penghargaan tersebut.

“Hari ini Rabu (18/10) Kapolda Banten menerima penyerahan penghargaan dari Direktur Utama Perum Bulog atas Prestasi Pengungkapan Kasus Mafia Beras Dalam Penyaluran Beras Stabilisasi Patokan Harga Pangan (SPHP) dan Isu Aktual Perberasan Indonesia,” kata Didik.

Kemudian Didik juga menyampaikan terima kasih atas dukungan dari masyarakat atas upaya Pengungkapan Kasus Mafia Beras Dalam Penyaluran Beras Stabilisasi Patokan Harga Pangan (SPHP) dan Isu Aktual Perberasan Indonesia di wilayah Provinsi Banten.

Sebelumnya Satgas Pangan Polda Banten telah berhasil membongkar pengoplosan beras Bulog. Sebanyak 350 ton beras Bulog yang sudah maupun yang belum dioplos dikemas ulang dengan merek lain dan telah disita Polda Banten pada Jumat (10/02/2023).

“Selain beras, Polda Banten juga menyita sejumlah barang bukti lainnya, seperti lima timbangan digital, enam mesin jahit karung, 8.000 karung bekas beras Bulog, 10.000 karung beras premium berbagai merek, 50 bundel nota penjualan, dan surat jalan. Dalam kasus ini, Polda Banten telah berhasil menangkap tujuh orang tersangka,” pungkasnya.*

Editor :Rizal Fauzi

Bagikan Artikel

Terpopuler_______

Scroll to Top