SERANG, EKBISBANTEN.COM – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten menjalin kerjasama dengan PT. Bank Pembangunan Daerah Banten. Kerjasama lewat penandatanganan perjanjian itu, merupakan kesiapan Kejati membantu Bank Banten dalam penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara.
Kepala Kejati Banten Didik Farkhan Alisyahdi mengatakan bahwa hal itu merupakan amanat Presiden Joko Widodo untuk bekerja secara kolaboratif, efektif dan efisien.
“Pesan pak presiden jangan ada bank gagal di Indonesia, termasuk Bank Banten. Kami akan mengawal Bank Banten untuk menjadi bank yang sehat, bank kebanggaan Banten dan sepenuhnya kabupaten kota seluruhnya akan berpartner, dimana ini merupakan indikator majunya suatu daerah” ucapnya di Aula Kejati Banten, Selasa (17/10/2023).
Lewat perjanjian Kerjasama, tutur Didik, lembaganya siap mendukung penyelenggaraan tata Kelola perusahaan yang baik.