CILEGON, EKBISBANTEN.COM – Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Cilegon di bawah pengelolaan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) akan segera membuka empat gerai pelayanan publik baru.
Keempat lembaga publik tersebut diantaranya Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Cilegon Mandiri, Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Kesehatan (Dinkes), dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon.
Pembukaan empat gerai itu dilakukan sebagai upaya mempermudah masyarakat dalam mendapatkan pelayanan dari lembaga publik.
BACA: Kanwil DJP Banten dan Pemkot Cilegon Kerjasama Layani Perpajakan di MPP
“Draf perjanjian kerjasamanya sedang kami susun. Ada 4 lembaga pemerintah yang akan bergabung dan membuka layanan di MPP Kota Cilegon, yakni BPRS, KPU, Dinsos dan Dinkes,” kata Analis Kebijakan Ahli Muda DPMPTSP Kota Cilegon Muhammad Ali Irfan dalam keterangan tertulis.
Dengan masuknya empat pelayanan publik baru itu, tambah Ali, maka jumlah lembaga pemerintah yang membuka gerai pelayanan di MPP Kota Cilegon menjadi 27 instansi.
“Yang sudah berjalan sekarang itu ada 23 instansi, sehingga jika ditambah 4 jadi 27,” tambahnya.
BACA: Sosialisasi Pemilu 2024: Helldy Minta Generasi Muda Jangan Antipati Terhadap Politik
Menurut Ali, pembukaan gerai pelayanan baru itu merupakan bagian dari upaya untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat, terutama dalam pengurusan administrasi.
“Gerai pelayanan Dinsos dan Dinkes misalnya, itu akan ada pelayanan UHC (Universal Health Coverage), seperti alur pelayanan administrasi UHC hingga pengurusan aktivasi BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial). Begitu juga KPU dan BPRS membuka pelayanan yang linier dengan tugas dan fungsinya demi mempermudah masyarakat,” tuturnya.
Dalam hal ini, Ali menjelaskan, empat lembaga pemerintah tersebut diproyeksikan bisa membuka pelayanan di MPP Kota Cilegon dalam Oktober 2023 ini.
BACA: Nilai Ekspor Banten Agustus 2023 Tembus USD 1,07 Miliar
“Kami targetkan tandatangan perjanjian kerjasamanya dilakukan bulan ini (Oktober-red). Untuk sarana prasarananya sudah siap. Kami akan menggunakan pola sharing gerai, yakni 1 gerai ditempati 2 atau 3 instansi. Secara teknis misalnya, 1 gerai atau loket itu dibagi jadwal yakni Senin untuk pelayanan BNN (Badan Narkotika Nasional), Selasa hingga Kamis untuk pelayanan KPU dan Jumat untuk pelayanan Pengadilan Agama (PA). Hal itu dilakukan demi memaksimalkan fasilitas yang ada,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua KPU Kota Cilegon Fatchurrohman membenarkan bahwa pihaknya telah membangun komunikasi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon terkait rencana kerjasama untuk membuka pelayanan di MPP Kota Cilegon. Hal itu dilakukan sebagai upaya KPU dalam memberikan kemudahan dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.
“KPU akan membuka berbagai pelayanan publik seperti pelayanan DPTB (Daftar Pemilih Tambahan) dan informasi tentang Pemilu (Pemilihan Umum) yang lain,” katanya.