KOTA SERANG, EKBISBANTEN.COM – Rektor Universitas Serang Raya (UNSERA), Dr. H. Abdul Malik mengeluarkan instruksi untuk mengurangi penggunaan plastik di lingkungan kampus.
Adapun instruksi yang menandai komitmen UNSERA dalam pengurangan penggunaan plastik tersebut terdapat dalam surat nomor 502/01/UNSERA/IX/2023.
Di mana keputusan itu sejalan dengan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 97 tahun 2017 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga yang menargetkan pengurangan sampah plastik sebesar 30 persen pada tahun 2025.
”Kedepan kita kurangi minuman kemasan plastik. Ini adalah andil kita walaupun kecil tapi Insya Allah akan bermanfaat untuk lingkungan,” kata Rektor UNSERA dalam keterangannya, Sabtu (30/9).
Adapun, lanjut Abdul Malik, instruksi yang dikeluarkannya menggarisbawahi pentingnya mengurangi penggunaan plastik dengan tindakan yang nyata.
“Salah satu tindakan yang segera akan diterapkan yaitu dengan menyediakan dispenser air minum dan gelas minum di setiap ruangan kerja pegawai dan dosen, serta ruang pertemuan, ruang rapat, dan aula,” ungkapnya.
“Hal ini bertujuan untuk mengurangi penggunaan botol plastik sekali pakai,” sambung Abdul Malik.